* LBH-PK mempunyai kepengurusan tingkat provinsi disebut Koordinator Wilayah (Korwil) meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Dan kepengurusan tingat kabupaten/kota disebut Cabang meliputi Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Jepara, Kota Semarang, Batang, Pekalongan, Tegal, Brebes, Kota Pekalongan, Pemalang, Bogor, Bekasi.
* Jumlah advokat 163. Jumlah paralegal 80. Jumlah perkara yang ditangani (2003-2021) mencapai 12.568. Jumlah Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) mencapai 38.
Demikian profil LBH-PK disampaikan kepada publik untuk menjadi pemahaman bersama dan secara bersama pula mensukseskan program bantuan hukum gratis sesuai amanat UU No. 16/2011.
(*). Oleh : Sugiyantoro,S.Ag.