Ditemukannya virus baru pada awal tahun 2020 di kota Wuhan, Tiongkok, menggemparkan dunia. Virus yang awalnya ditularkan oleh hewan adalah virus korona dengan spesies baru saat ini dengan istilah COVID-19. Penyebaran virus ini cukup mudah dan cepat, hanya dengan berinteraksi dengan orang yang terkena virus corona atau menyentuh benda yang disentuh orang yang sudah terpapar virus tersebut. Saat ini virus yang mengancam seluruh negara di dunia ini telah menyebar luas di Indonesia.
Pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di Indonesia sejak awal Maret lalu. Virus COVID-19 dengan cepat menyebar ke 34 provinsi dan berhasil mengubah pola masyarakat Indonesia. Pemerintah telah mengadopsi berbagai langkah preventif, seperti kebijakan bekerja dari rumah, Physical Distancing, bahkan tindakan Pembatasan Sosial Skala Besar atau yang biasa disingkat PSBB sebagai pemutus mata rantai penyebaran virus.
Berdasarkan data pada 15 Desember 2020, diperoleh hasil 629.429 orang terinfeksi virus Covid 19, 19.111 orang meninggal dunia, dan 516.656 kasus sembuh.
Pandemi ini tidak menghalangi UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) untuk terus mengedukasi masyarakat. Dengan latar belakang "Pendidikan", universitas ini mencanangkan rencana KKN yang berbeda, namun tetap menyediakan forum pengabdian mahasiswa dengan tema "Pencegahan Dan Penanggulangan Dampak Covid-19 Di Bidang Pendidikan Dan Ekonomi Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru". Jika tahun lalu mahasiswa terjun langsung ke masyarakat, pada kali ini UPI menginstruksikan mahasiswanya untuk melakukan KKN online di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah atau memperlambat penyebaran kasus Covid 19 di Indonesia, salah satunya melalui penerapan protokol kesehatan. Namun, penyebaran virus Covid 19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya masih banyak karena masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku karena kurang pemaham dengan bahaya pandemi Covid-19.Â
Melalui kegiatan KKN, Universitas Pendidikan Indonesia menuntut setiap mahasiswanya untuk aktif dan membantu pemerintah dengan menyediakan media edukasi untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Melalui media edukasi digital seperti poster dan video, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi pandemi ini dan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mencegah bertambahnya penyebaran virus Covid-19, pemberian edukasi dilakukan secara daring atau luring namun tetap memenuhi syarat protocol kesehatan. Pemberian edukasi secara daring ini disampaikan melalu sosial media berupa facebook, whatsapp, atau media sosial lainnya serta bantuan penyaluran APD (Alat Perlindungan Diri) untuk masyarakat di sekitar lokasi KKN.
Selain itu, Terhentinya kegiatan pengajaran tatap muka, pemerintah melalui Mendikbud merekomendasikan agar semua lembaga pendidikan mengganti kegiatan belajar secara online sesuai dengan Surat Edaran 36962 / MPK.A / HK / 2020 mengenai belajar online dan bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.Â
Kebijakan ini berlaku sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Jadi, setiap mahasiswa juga harus berpartisipasi langsung dalam membantu kegiatan pembelajaran tambahan di sekolah tempat mereka tinggal, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara daring atau luring jika kesulitan fasilitas dan memenuhi protokol kesehatan. Kegiatan pengabdian di sekolah meliputi kegiatan pendampingan administrasi sekolah, serta memberi bantuan kepada guru, orang tua dan siswa.
[1] Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36362 Tahun 2020. Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19).
[2] Tim detikcom. 2020. Ada 5.699 Kasus Baru Sembuh Corona pada 15 Desember, Ini Sebarannya. [Online]. Tersedia di: https://news.detik.com/berita/d-5296075/ada-5699-kasus-baru-sembuh-corona-pada-15-desember-ini-sebarannya. Diakses pada 23 Desember 2020