Mohon tunggu...
Torang Siagian
Torang Siagian Mohon Tunggu... -

Seorang karyawan swasta yang berdomisili di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Struktur APBN setiap tahun hanya 15-20 % SAJA untuk pembangunan? Hadeuh...

30 Oktober 2015   17:06 Diperbarui: 30 Oktober 2015   17:06 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Alangkah senangnya hati saya, bila suatu saat pajak-pajak saya bisa berkurang. Tapi rasanya hal itu mustahil bisa terjadi, karena salah satu kewajiban warga negara adalah membayar pajak.

Menurut informasi dari : http://www.pajak.go.id/content/realisasi-penerimaan-pajak-31-juli-2015

“Hingga 31 Juli 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 531,114 triliun. Dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 41,04%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, sebagai satu-satunya sektor yang bertumbuh, mencatatkan pertumbuhan 13,55% dibandingkan periode yang sama di tahun 2014. Berdasarkan data yang tercatat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 31 Juli 2015, penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp 293,521 triliun. Angka ini lebih tinggi 13,55% dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 dimana PPh Non Migas tercatat sebesar Rp 258,486 triliun.

Pertumbuhan PPh Non Migas merupakan suatu anomali ditengah penurunan pertumbuhan sektor pajak lainnya. Sebagai salah satu instrumen yang mencerminkan pertumbuhan kesejahteraan dan sisi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pertumbuhan ini cukup tinggi, sehingga menambah optimisme bagi DJP untuk terus berupaya mencapai target penerimaan pajak.”

TOLONG DICATAT “sisi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pertumbuhan ini cukup tinggi, sehingga menambah optimisme bagi DJP untuk terus berupaya mencapai target penerimaan pajak”, BAHWA KESADARAN MASYARAKAT UNTUK IKUT MEMBANGUN NEGARA INI, SUDAH MENUNJUKKAN HAL YANG POSITIF.

Kemana saja hasil dari pajak ini dialokasikan, saya punya referensi : http://www.sinarharapan.co/news/read/33706/rakyat-hanya-nikmati-14-persen-dana-apbn

“Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, belanja pemerintah dipatok sebesar Rp 1.816 triliun, meningkat Rp 90, 5 triliun dari 2013. Sayangnya, dengan belanja sebesar itu, ternyata hanya sekitar 14 persen yang dinikmati rakyat.”

TOLONG DICATAT  “14 persen yang dinikmati rakyat” lantas sisanya buat apa?

Struktur APBN kita dari tahun ke tahun tidak sehat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. 60 -70 persen untuk anggaran rutin seperti gaji pegawai, pejabat negara, pejabat pemerintah, perjalanan, ATK, perkantoran dam sebagainya, 20 persen untuk nyicil hutang dan bunganya, dan 15-20 persen untuk pembangunan.

Logika negara untuk mensejahterakan masyarakatnya tidak ada dong kalau hanya 15-20% saja? Lihat saja struktur APBN setiap tahun. Itupun belum dikurangi oleh penyunatan di mana-mana oleh oknum-oknum yang jumlah lebih banyak daripada yang bukan ‘oknum’. Geli, sedih, marah, kecewa, bercampur aduk saja, bahwa negara ini masih ingin membayar dalam jumlah banyak, para pegawai, pejabat negara yang ‘brengsek’ dan tidak ‘accountable’. Revolusi para pegawai dulu lah? Nanti kalau memang sudah diperoleh para pegawai dan pejabat negara yang baik dan mumpuni, tidak masalah juga mereka dibayar mahal dan disejahterakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun