Mohon tunggu...
Torang Siagian
Torang Siagian Mohon Tunggu... -

Seorang karyawan swasta yang berdomisili di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapan sih Hukuman Bagi Koruptor Bisa Membuat Efek Jera? Nunggu Negara Ini Punah?

29 Oktober 2015   06:03 Diperbarui: 29 Oktober 2015   08:03 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya sangat yakin jumlah para pelaku maling ayam,maling jemuran,maling sandal, maling motor, jumlahnya menyusut karena pelakunya kebanyakan sudah jera. Selain nilai ekonomis barang yang diambil,menurut saya pola-pola penghukumannya juga membuat para pelakunya bisa jera. Bahkan tak jarang, hukuman bagi mereka melampaui perikemanusiaan. Hukuman sebelum digelandang kepolisianlah yang kadang sakitnya tidak berperi,mereka dihajar massa, mereka dipukuli hingga muka kadang tidak berbentuk lagi,mereka bahkan bisa mati ditempat karena massa lepas kendali. Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi mereka, tidak berpengaruh secara besar kepada massa yang menangkapnya.

Bagaimana dengan para koruptor?
Saya belum pernah melihat ada koruptor ditangkap dan digebuki oleh massa sebelum digelandang polisi.Saya tidak pernah melihat ada koruptor yang mukanya babak belur dan sekujur tubuhnya dipenuhi luka akibat dihajar ramai-ramai oleh massa. Dan saya sangat jarang melihat para koruptor seakan menyesali perbuatannya, bahkan lagak dan tingkahnya bak selebriti ketika disorot kamera televisi. Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi mereka,sungguh luar biasa, bisa membuat negara ini bangkrut suatu saat.

Adilkah Negara ini?
Saya teramat sangat yakin bahwa sekalipun para koruptor telah dipenjara sekian tahun akibat ulahnya,namun efeknya belum lah sejera yang dialami oleh para maling keras teri,maling ayam,sapi,sandal jepit,dll.

Apa susahnya sih merevisi segala tetek bengek hukum yang ada dan membentuk pasal-pasal yang membuat para koruptor untuk takut mengulangi perbuatan nya lagi? Banyak profesor hukum dan ahli-ahli yang bisa dimintakan saran untuk membuat produk perundangan. Apa susahnya? Apa masalahnya? Apa dan apa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun