Pendidikan merupakan kebutuhan pokok dan wajib bagi perkembangan dan kemajuan peradaban manusia. Tingkat pendidikan suatu masyarakat akan menjadi indikator perkembangan masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai taraf idealnya maka seluruh stakeholder dalam masyarakat dituntut untuk bahu membahu menumbuhkembangkan masyarakat yang terdidik.
Dalam konteks Negara, Republik Indonesia juga turut terlibat dalam pengaturan pendidikan bagi rakyatnya. Hal ini terlihat jelas dalan konstitusi Negara Indonesia dimana dinyatakan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab Negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan tidak hanya dikiblatkan untuk mengembangkan serta memperkaya ilmu pengetahuan individu (sains), namun lebih dari itu. Berbicara mengenai pendidikan juga berbicara mengenai tanggung jawab moral. Manusia terdidik akan melaksanakan tuntunan hidupnya secara arif dan bijak serta berwawasan luas dalam memandang sebuah objek.
Masyarakat yang terdidik tidak hanya ditunjukkan dari berapa banyak orang yang telah menempuh jenjang pendidikan formal hingga pada tahap akhir, atau berapa banyak orang yang telah menunjukkan kepakarannya dalam bidang ilmu pengetahuan namun akan terlihat dari masyarakat (human) secara utuh.
Dalam kaitannya dengan Negara Indonesia telah banyak pakar yang menunjukkan hasil karya dibidang ilmu pengetahuan. Akan tetapi kemudian timbul pertanyaan, apakah dengan demikian masyarakat Indonesia telah terdidik? dengan menilik kasus-kasuk criminal hingga criminal secara sistematis yang terjadi akhir-akhir ini, pertanyaan tersebut di atas akan memperoleh jawaban mengecewakan.
Untuk menggalakkan pendidikan dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Negara telah memfasilitasinya melalaui jalur-jalur formal hingga jalur non formal. hal ini merupakan perwujudan sebuah Negara yang mengarahkan masyarakatnya pada perkembangan.
Berbicara mengenai pendidikan, secara eksplisit dapat diidentifikasi actor-aktor yang berkontribusi didalamnya. Actor utama adalah tenaga pendidik/pengajar dan murid. Mereka yang menjadi motor dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa disamping masyarakat yang menjadi penopang atau actor kedua dalam proses pendikan formal ini.
Mendidik tidak tepat dikonotasikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan (sains) dari guru kepada murid namun proses mengisi ruang pikiran seorang murid secara sadar. Ruang pikiran itu sangat luas karena berkaitan erat dengan jutaan sel otak yang menghidupkan alam sadar pemikiran manusia. Proses pendidikan berlangsung terus-menerus mengikuti kesadaran pikir manusia itu.
Pendidikan dalam kerangka mencerdaskan kehidupan masyarakat merupakan proses secara keseluruhan, sorotan utama dalam hal ini adalah hubungan dua arah antara guru dan murid. Mengingat murid merupakan peserta didik mulai dari usia dini hingga dewasa cenderung masih banyak ruang kosong (dibanding dengan guru yang telah melaluinya terlebih dahulu) yang perlu diisi, maka para guru memiliki tanggung jawab besar dalam proses pendidikan. Walaupun hipotesa tersebut masih kemungkian kurang tepat akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah tanggung jawap para guru dalam mentransformasikan ilmu kepada para murid.
Secara formal, tugas utama para guru telah jelas bahwa aktifitas utama di sekolah adalah memberikan pelajaran kepada murid. Proses pendidikan jika hanya dilihat dari sudut pandang pengajaran formal yang diberikan para guru kepada murid masih sangat minim. Mengapa? Karena kembali mengingat tanggung jawab semua stakeholder dalam proses pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Realita yang terlihat bahwa para guru merasa telah menunaikan tugas jika jam mengajar telah penuh diisi dengan memberikan pelajaran formal. Tidak mendikotomikan ruang formal pendidikan berdasarkan jejang tetapi terlihat pada semua jenjang. Pendidikan tinggi juga termasuk didalamnya.