Mohon tunggu...
Humaniora

Mirna We Will Always be With You

7 Oktober 2016   03:27 Diperbarui: 7 Oktober 2016   03:43 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus Mirna sudah sangat jelas, tidak ada kerumitan sama sekali. Selama di persidangan yang coba di patahkan PH Jessica adalah Mirna terbunuh bukan karena sianida. Kenyataannya kopi yang diminum oleh Mirna sudah terbukti mengandung sianida dan dalam dosis yang sangat mematikan. Yang tidak dapat terbantahkan lagi adalah sedotan yang dimasukkan Jessica kedalam gelas. Pelayanan yang mengantarkan minuman sudah bersaksi bahwa sedotan sebelumnya berada di luar gelas. Jessica mengakui bahwa tidak ada orang lain yang duduk di meja itu selama dia menunggu Hani dan Mirna datang. Sudah jelas bahwa selama 51 menit waktu menunggu kedatangan Mirna dan Hani, Jessicalah yang paling berpotensi menaruh racun sianida di es kopi vietnam. Terlebih lagi Jessica sudah datang sangat awal, memilih tempat yang terhalang CCTV dari berbagai sudut, menyusun paper bag menjadi seperti penghalang, membuang celananya, diam saja ketika Mirna kejang-kejang, menghapus percakapan WA, tidak konsisten saat memberikan keterangan. Dengan fakta yang sejelas ini sangat disayangkan sekali bahwa PH membela secara membabi-buta. Menuduh bahwa CCTV di rekayasa, bahwa racun di masukkan setelah Mirna meninggal.  

Tuduhan seperti itu sangat mencoreng penegakkan hukum di Indonesia dan rasa keadilan, bila menurut PH Jessica seperti itu adanya mengapa tidak menuntut secara hukum para penyidik di kepolisian? mengapa hanya bisa protes di persidangan dan di media? karena ini taruhannya adalah nyawa kliennya. Parahnya lagi masih ada masyarakat yang menilai bahwa Jessica tidak bersalah. Bagi masyarakat yang menilai Jessica tidak bersalah apakah kalian tidak memiliki rasa simpati sama sekali kepada keluarga Mirna? mengatakan kurang bukti, kasus ini dipaksakan, persidangan sudah seperti sinetron, dan menggunakan kata "jangan ada sianida diantara kita" sebagai bahan bercandaan. Coba kalian posisikan bila kalian adalah keluarga Mirna, terlebih lagi Arif suami Mirna, yang baru sebulan menikah. Arif harus menerima fakta bahwa Mirna dibunuh dengan sangat keji. Bila ada cobaan terberat bagi seorang manusia mungkin ini adalah salah-satunya.

Saya sangat bersimpati dengan keluarga Mirna, sebenarnya hukuman seberat apapun yang dijatuhkan kepada Jessica tidak akan pernah bisa mengobati luka kehilangan Mirna. Namun sudah sepantasnya perbuatan keji di hukum seberat-beratnya. Tuntutannya 20 tahun penjara. Hukuman minimal dari pasal 340 KUHP. Sangat aneh tidak selaras dengan perkataan JPU yang mengakatakan bahwa ini adalah pembunuhan keji terencana dan melukai perasaan keluarga korban. Semoga hakim bisa memberi putusan yang memenuhi rasa keadilan yaitu hukuman seumur hidup atau hukuman mati.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun