Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Treatment bagi Pekerja Ketika Terkena Covid-19

6 November 2021   21:46 Diperbarui: 6 November 2021   21:48 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lakukan istirahat yang cukup ketika sedang isolasi mandiri(dokumen poto:shutterstock.com)

Perlu kesungguhan semua pihak agar pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di dunia dan juga di Inonesia bisa turun angka penyebarannya. Bukti konkret upaya bersama adalah menjalankan 3 T yakni Testing, Tracing dan juga Treatment, lakukan test, telusuri dan setelah itu upayakan tindak lanjut.

3T tak bisa berdiri sendiri, ada keterkaitan satu sama lain. Bagaimana jika pekerja mengalami penularan Covid-19 dan upaya apa yang harus dilakukan, beruntung mengikuti webinar Pelatihan Promosi K3 dan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja. Dengan kawalan narasumber yang berkompeten dari Ikatan Dokter Kerja Indonesia, webinar menjadi sumber pengetahuan baru bagaimana cara menanggulangi hadirnya pandemi.

Jika dalam tulisan sebelumnya menghadirkan tema Testing dan Tracing dalam kasus Covid-19, saat ini pembahasan adalah Treatment atau tindak lanjut jika seseorang mengalami gejala Covid-19. Apa yang harus dilakukan dan tindak lanjut perawatannya bila pekerja terkonfirmasi Covid-19.

Pekerja terpapar virus Corona bukanlah suatu aib sebenarnya, rentang jarak antara rumah dan tempat kerja disertai kemungkinan bertemu orang orang dapat memicu terjadinya penyebaran. Kantor kantor malah menjadi klaster baru sebaran Covid, pabrik pun demikian. Seyogyanya jika pekerja mengalami sakit akibat Covid, pihak perusahaan melindungi kesehatan pekerjanya.

Isolasi adalah jalan yang bisa ditempuh pekerja saat terpapar Corona, jangan lupa bahwa perusahaan pun semestinya sigap untuk memberi akses layanan kesehatan, akomodasi dan biaya yang memang menjadi haknya para pekerja. Dalam hal ini dokter di perusahaan membantu upaya penyembuhan dan pasca-penyembuhan.

Namun bagi pekerja pun ketika melakukan isolasi mandiri tetap menerapkan langkah langkah agar sakit yang disebabkan Coroana virus tak menyebar. Tetap berada di rumah, jika pun terpaksa keluar rumah untuk mendapatkan pertolongan medis, jangan lupa perbanyak minum air putih dan juga mengkonsumsi obat obatan atas petunjuk dokter.

Bila memungkinkan di rumah sebaiknya terpisah ruangan dengan orang ataupun hewan peliharaan, bersihkan tangan minimal 20 detik dengan memakai sabun, selain itu etika saat batuk selayaknya dilakukan, hindari menyentuh hidung dan juga mulut jika tangan belum di cuci, yang diperlukan adalah rasa sabar dan tetap fokus untuk penyembuhan.

Tahap tahap isolasi mandiri dengan dukungan dari keluarga, tetap disiplin menerapakan protokol kesehatan merupakan kunci agar mata rantai penyebaran Covid bisa terputus, butuh dukungan dari berbagai pihak agar treatment berlangsung mulus dan juga efektif. Saatnya semua elemen masyarakat tetap memberi dukungan agar 3T terus berlanjut selagi memang pandemi ada di tanah air tercinta.

Gaungkan terus upaya upaya agar Covid-19 ini penyebarannya tidak meluas, apa yang bisa kita lakukan, lakukanlah meski itu dianggap hal yang kecil dan remeh temeh, disiplin memakai masker, mencuci tangan bukanlah hal yang berat, namun jika kita taat aturan dengan hal yang kecil, biasanya melaksanakan hal yang berat tak terasa canggung.

Sukseskan protokol kesehatan dengan 3T dan 5M. Semoga bangsa Indonesia terus dikuatkan menghadapi pandemi, berharap para pekerja di Indonesia dari Sabang hingga Meraueke tetap bekerja dengan hati tenang. Saling menjaga, saling mengingatkan bahwa pandemi belum selesai dan tetap taat aturan adalah langkah nan bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun