Jangan dikata musim pandemi, sebelum pandemi pun berharap kondisi para pekerja tetap sehat dan tentu bekerja dengan nyaman, lingkungan kerja yang kondusif dan juga kesehatan pekerja yang prima di harapkan meningkatkan produktivitas. Apa jadinya jika kesehatan pekerja menurun. Perlu dilakukan Program Kesehatan Kerja bagi para pekerjanya, mengenali potensi bahaya, suara bising yang menggangu tentu berakibat buruk bagi para pekerja di kemudian hari.
Perlu dipikirkan langkah langkah atau tindakan promotif dengan mengidentifikasi dan pengukuran kebisingan, sosialisasi dan juga pemeriksaan. Selanjutnya tindakan preventif semisal menghilangkan sumber suara, melakukan pemeriksaan secara berkala. Kemudian  tindakan kuratif dengan pemberian neurotropik atau juga bisa dilakukan pengaturan jam kerja. Setelah semua dilakukan langkah terakhir adalah melakukan upaya rehabilitattif dengan memberikan alat bantu dengar.
Bahwa kenyataannya pandemi Covid-19 merupakan sebuah fenomena yang luar biasa di dua tahun belakangan ini, perlu upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 di tempat kerja, bahwa perlindungan bagi pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat serta sejahtera. Sejatinya kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja menginginkan keberlangsungan usaha dan kesehatan pekerja merupakan hal yang ingin di capai bersama.
Pada dasarnya setiap perusahaan wajib dan memiliki serta mengimplementasikan protokol dan pencegahan dan pengendalian di tempat kerja. Bahwa kesehatan pekerja di masa pandemi harus tetap diperhatikan. Perlu adanya dialog sosial antara pengusaha dan juga pekerja untuk mengetahui bersama protokol P2 Covid-19 Â tentang kebijakan yang diambil, pembiayaan yang terjadi serta sarana dan prasarana.
Upaya bipartit ini tentu saja memaknai komitmen bersama mencerminkan sikap dan perilaku terbaik bagi kepentingan bersama dan pekerja pun diharapkan tetap tenang dalam bekerja. Di titik ini pula peran regulasi dan pengawasan yang merupakan otoritas pemerintah dalam hal ini pihak Ketenagakerjaan menjadi point penting untuk melaksanakan Tripartrit.Semoga semua pihak yang terkait memahami Protokol Pencegahan dan Penularan Covid-19 di perusahaan.
Bagaimana jika terjadi pekerja berstatus kontak erat? Dr Anit Johan, MK menjelaskan dalam webinar, sangat mungkin pekerja mengalami situasi tersebut, hal yang diperlukan adalah isoman selama lima hari, jika bergejala maka lakukan antigen test setelah itu hasilnya apakah negatif maupun positif tetap melakukan konfirmasi untuk melakukan hal diperlukan selanjutnya. Jika negatif lanjutkan isoman dan melakukan PCR Test dihari kedelapan.
Yuk ah kita semua tetap selalu menjaga protokol kesehatan, setiap individu pekerja lebih mengetahui kesehatan masing masing, hidup sehat dimasa pandemi merupakan anugerah indah yang patut kita syukuri, semoga saja orang orang yang kita cintai tetap sehat. Pekerja sehat, keluarga sehat, perusahaan pun terus berjalan dengan semestinya, sehat selalu wahai para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H