Satu hari lagi Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil putusan sengketa Pilihan Presiden 2019, juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyatakan para hakim konstitusi mampu menuntaskan putusan di tanggal 27 Juni 2019.Â
Dalam beberapa terakhir ini sidang Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian publik. Ada tiga pihak yang bersengketa di Majelis Konstitusi yakni Prabowo-Sandi sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dan Jokowi-Ma'aruf Amin sebagai pihak terkait.
Dalam sidang hasil putusan sengketa pilpres, pihak pemohon memunculkan saksi bernama Idham Amirudin, pria berkepala plontos ini yang hadir dalam sidang pada tanggal 19 Juni 2019 membeberkan Nomor Induk Kependudukan yang terindikasi NIK siluman dan NIK rekayasa, DPT versi KPU bermasalah.
Saksi dari Prabowo Sandi menampilkan program berbasis Foxpro. Mendadak nama Foxpro menjadi viral, sebenarnya apa dan bagaimana Foxpro dijadikan program untuk membongkar data data NIK yang ditenggarai siluman dan NIK rekayasa.
Foxsofware diluncurkan pada tahun 1984 dan kemudian di tahun 1992 bergabung dengan Microsoft dengan nama Visual FoxBASE.Untuk generasi terakhir versi(2.6)  di tahun 1994, pemograman ini  bisa di gunakan untuk sistem Mac OS,DOS, Windows dan Unix.
FoxPro kembali berubah nama menjadi Visual FoxPro namun harus menerima nasib dihentikan pada tahun 2007 dengan nama Visual FoxPro versi 9.0.
Kehadiran FoxPro yang memang legendaris di era 90an saat sidang Mahkamah Konstitusi, dan FoxPro menjadi viral dan diperbincangkan warganet, hal ini menjadi menarik jika dilihat dari kemunculan FoxPro yang hadir di era milenial.
Meski memang FoxPro sering disebut sebut karena turut dihadirkan sebagai perangkat dan digunakan saksi pemohon, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah hak mutlak para hakim yang berjumlah sembilan orang.
Kita tunggu besok hasil akhir putusan Mahkamah Konstitusi, apapun keputusannya tentu akan berpengaruh dengan situasi peta perpolitikan di tanah air.