Sabda Rasulullah SAW:" Ajarilah anak anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka di ciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian."
Teringat pengalaman saat menghadiri taklim di masjid Agung Al Azhar, saat itu mata tertumbuk di sebuah mesin EDC dengan petunjuk penggunaan untuk melakukan transaksi Zakat Infaq dan Shodaqoh serta wakaf secara elektronik. Beberapa tahun lalu dan mungkin hingga saat ini pun, biasanya melakukan ZIS serta wakaf di lakukan secara manual dengan mempergunakan uang kertas ataupun logam.
Namun kini dengan pesatnya teknologi maka kemudahan melakukan amal kebajikan bisa mempergunakan peralatan perbankan modern, era digital memang tidak bisa dihindari dan kita lah seyogyanya mampu menyelaraskan gaya hidup modern karena itu adalah keniscayaan. Dan kini dunia perbankan semakin mengaplikasikan teknologi informasi, begitu juga dengan perbankan syariah yang hadir belakangan di banding perbankan konvensional.
Perbankan  Syariah pada dasarnya memiliki pondasi  berdasar prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan antara konsumen atau masyarakat dengan pihak bank, dengan aspek keadilan, nilai kebersamaan serta menghindari hal spekulatif ketika bertransaksi keuangan. Perihal perbankan syariah di Indonesia semakin di pertegas dengan terbitnya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Masyarakat Urban Di Antara Mewujudkan Impian Rumah Dengan Dukungan Perbankan Syariah
Bagi kami yang merupakan kelas pekerja yang bertumpu dengan gaji Upah Minimun Kabupaten yang setiap tahunnya mengalami kenaikan gaji sesuai PP Nomor 78/2015 dengan formulasi upah di hitung berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang di keluarkan  lembaga pemerintah dalam hal ini adalah Badan Pusat Stastistik. Dengan kisaran upah rata rata di Jabodetabek kisaran 3,5 jutaan maka impian hidup pun di buat serealisitis mungkin di tengah harga harga yang terus merangkak naik.
Namun bukan berarti pesimis, karena sebagai seorang muslim, bekerja adalah untuk ibadah semata mata karena ALLAH SWT, rasanya mikir mikir dulu deh untuk menikmati hidup secara hedon dan tindakan konsumtif, meski sesekali ada lintasan keinginan seperti itu tapi hidup haruslah berdasar skala prioritas. Lebih baik menunda kesenangan dahulu untuk meraih apa yang di impikan semisal mampu membeli sebuah rumah impian.
Satu hal yang menarik dari perbankan syariah dari Maybank adalah kemitraan yang setara untuk tumbuh bersama, selain itu produk dengan fitur dan layanan di dukung oleh semua fasilitas Maybank , sebuah spirit yang kena banget yakni "Keuangan Syariah Untuk Semua".
Salah satu mimpi masyarakat urban adalah memiliki sebuah hunian, di perkirakan hingga tahun 2025 kebutuhan perumahan di Indonesia mencapai angka 30 juta, pertahunnya kebutuhan rumah baru mencapai 1,2 juta unit. Di samping itu ada prediksi yang cukup menarik dengan sebuah survey bahwa generasi milenial hanya 5 % yang mampu membeli rumah dengan alasan rata rata kenaikan rumah semakin tinggi dan juga gaya hidup boros yang menjadi penyebabnya.
Maybank Rumah Syariah iB membuka kemungkinan mimpi menjadi nyata, rumah bukan lagi lamunan di awang awang, dengan prinsip syariah berdasar akad Murabahah atau Musyarakah Mutaqanisah maka hunian impian dapat di pilih dengan cara angsuran tetap maupun tidak tetap sesuai kondisi pasar. Maybank juga memiliki produk unggulan yakni Rumah Syariah Multiguna dengan fasilitas pembiayaan kebutuhan konsumsi dan juga pengalihan pembiayaan rumah dari bank lain dengan agunan rumah , apartemen maupun ruko.