" Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam."[QS. Al --Anbiya:107]
Sebuah ayat yang begitu epik dalam panggilan  dakwah bahwa seruan begitu terasa syahdu namun penuh dengan kewibawaan, rahmat bagi seluruh alam yang memposisikan bahwa setiap gerak dan perilaku membawa rahmat dan kesejahteraan alam semesta di mana hewan, tumbuhan serta manusia hidup secara bedampingan dan selaras. Apa yang kita kerjakan, apa yang kita konsumsi berawal dari kebaikan. Dari sumber yang baik dan di keluarkannya pun dengan cara cara terbaik.
Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 262 juta jiwa di bulan uli 2017, dan mayoritasnya adalah beragama Islam yang tentu saja memerlukan produk produk halal. Namun produk halal bukan monopoli umat muslim semata, melainkan untuk seluruh golongan agama dan tanggung jawab ini bagian dari tanggung jawab pemerintah dan tertuang dalam amanah Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Disebutkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 di pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "Proses produk halal yang selanjutnya di sebut PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk  mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Memulai Dari Proses Yang Halal, Keberkahan Di Dapat
Negara memang seharusnya hadir dengan amanat UUD 1945 dengan menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama masing masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Halal adalah keniscayaan dan penjaminan kehalalan dengan kepastian hukum. Tahu nggak sih friend bahwa halal sudah merupakan gaya hidup , karena itu suatu produk yang keren adalah dari hulu dan hilir prosesnya di pastikan halal.
Halal di mulai dari diri sendiri dengan mengetahui edukasi halal dan kemudian menyebarkan pengetahuan tentang pentingnya ber perilaku hidup halal dengan mengenal produk label halal  dengan segala kebaikanya di tinjau dari aspek kebersihan bahan dan juga kehalalan produk, pilihan halal tentunya tak akan ada penyesalan di kemudian hari.Â
Hal yang perlu di perhatikan juga adalah jangan pula dengan seenaknya mendesain sertifikasi halal sendiri, karena pencantuman logo halal tanpa sebuah proses sertifikasi adalah tindakan kriminal. Umat muslim di seluruh dunia mempunyai standart penerapan yang sama soal halal haram dan itu telah terperinci, mengukur halal dan juga haram dalam sebuah produk tentunya bersandar dari Al Qur'an, maka yang tersebutlah di larang itu adalah haram adanya.
Tugas kita bersama agar keberkahan hidup di dapat maka gunakan selalu produk produk halal yang kita konsumsi, karena halal adalah kesadaran keagaman dan dalam terminologi agama besar kemungkinan penetapan halal atau tidaknya produk tentunya di serahkan kepada lembaga keagamaan.
Menakar Kenyamanan Hidup Dengan Produk Halal
Senyawa yang paling penting di permukaan bumi adalah air, rumus kimia air yakni H2O memiliki kegunaan yang begitu vital bagi manusia, tumbuhan juga hewan. Di zaman now air kemasan menjadi primadona karena kepraktisannya yang siap minum kapan pun dan di mana pun, namun ada satu hal yang penting bahwa komposisi air di dalam kemasan pun haruslah steril dan juga tentunya halal.