Baru saja menonton televisi tadi pagi,divisualkan seorang pakar hukum terlihat kecewa dengan putusan hakin yang memvonis Ratu Atut dengan hukuman 4 tahun penjara,menurut sang pakar hukum yang saya lupa namanya,alangkah ironisnya jika putusan hakim dengan menimbang bahwa Ratu Atut bersikap sopan di pengadilan,seorang perempuan yang mempunyai anak dan menjadi teladan,inilah yang membuat sang pakar hukum terlihat berang dengan putusan hakim yang 'hanya' menempatan Ratu Atut di hotel prodeo selama 4 tahun,Klik disini.
Hukuman 4 tahun ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut gubernur Banten ini dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 250 juta,subsider 5 bulan kurungan.Kasus Ibu Ratu Atut ini pun jadi menarik karena akhirnya mantan ketua MK yaitu Akil Mochtar pun terseret dengan kasus yang berawal dari sengketa pilkada Kabupaten Lebak.
Menarik juga dicermati dari berita tivi yang saya tonton,ada benarnya juga pendapat pakar hukum tersebut,kalau masalah sopan,semua memang harus sopan jika di pengadilan,namun bukan berarti ini sebuah pertimbangan dalam menentukan putusnya sebuah kasus,dan publik di negeri ini tampaknya juga kurang puas dengan putusan hakim.Apakah hakimMatheus Samiadji punya pikiran lain,tentu kita pun tak tahu jalan pikiran sang hakim.
Semoga hakim di Indonesia memiliki mata hati yang jernih saat memutuskan perkara,apalagi kasus korupsi yang notebene sangat merugikan negara,jangan samapai hanya karena para terdakwa terlihat sopan,berbaju dengan simbol agama tertentu,lantas bisa mempertimbangkan dengan putusan yang mengecewakan,jangan sampai keadilan hanya tajam ke pada rakyat bawah saja.
Teringat kasus nenek Minah yang divonis 1,5 bulan karena mencuri kakao,link ada disini.Dan ini adalah pembelajaran hukum bagi kita semua,kasus kasus korupsi semestinya dihukum setimpal,bukankah korupsi adalah daya rusaknya terhadap negara begitu massif,sudah saatnya para hakim di negeri ini mempertimbangkan hukuman yang berat bagi para koruptor dan bisa mengenyampingkan sopannya terdakwa di pengadilan,saya setuju dengan ibu pakar hukum di televisi yang keberatan dengan faktor sopan di pengadilan,setuju bu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H