Kalau ada artis ternama mengajak fans berinvestasi di platform miliknya, apakah kamu mau ikutan? Apakah kamu juga berminat beli token kripto buatannya? Apa alasannya?
Sejumlah pesohor belakangan mulai menawarkan investasi modal berupa token kripto. Anang Hermansyah, misalnya, yang belum lama meluncurkan ASIX. Ada pula Wirda Mansyur dengan I-COIN-nya.
Nah, Kompasianer bagaimana opini kamu terkait fenomana ini? Lalu bagaimana kiat kamu untuk mengidentifikasi aspek legalitas dari sebuah instrumen investasi? Investasi seperti apa yang menurutmu dapat dipercaya?
Dan bagaimana juga mengenali skema money game, ponzi, dan sejenisnya agar kita tidak tertipu di kemudian hari?
Bagikan opini dan kiat kamu terkait hal tersebut di Kompasiana dengan menyematkan label Investasi Bodong pada tiap konten yang kamu buat.