Setelah melalui proses panjang, akhirnya beberapa bank di Indonesia menetapkan suku bunga tabungan bisa mencapai 0 persen per tahun. Ketetapan ini bersifat opsional dan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan tiap bank.
Kompasianer, bagaimana pendapatmu atas persoalan ini? Kalau kamu, apa tujuanmu menabung di bank? Bank mana yang menurutmu masih memberikan bunga yang bagimu masih proporsional? Ataukah kamu lebih memilih instrumen keuangan lain untuk menabung? Agar bisa mempertahankan nasabah, bagaimana pihak bank mesti terus berinovasi?
Silakan tulis opini maupun saran Kompasianer terkait topik berikut dengan manembahkan label Bunga 0 Persen (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.