Menurut Kompasianer, apakah saat ini urgensi penerbitan rupiah digital sudah waktunya? Kebutuhan apa yang membuat rupiah digital ini memang mesti dirilis?
Untuk saat ini beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital. Pasalnya, mata uang digital rasa-rasanya saat ini telah menjadi suatu keniscayaan aktivitas ekonomi di dunia maya, metamesta, dan dunia nyata.
Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah Pemerintah dan BI akan mengalami kesulitan untuk menentukan berapa banyak jumlah uang beredar?
Menurut pandangan Kompasianer, bagaimana memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi terhadap rupiah digital?
Agar bisa diterima dunia internasional, bagaimana Bank Indonesia meyakinkan rupiah digital sebagai mata uang digital yang kredibel dan tepercaya?
Silakan tambah label Rupiah Digital (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.