Pemilik akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan masyarakat batak. Keduanya mengunggah foto presiden menggunakan pakaian adat batak di media sosial Facebook yang disertai kata-kata penghinaan. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP), Lamsiang Sitompul, selaku bagian dari Suku Batak. Kompasianer, bagaimana pendapat Anda tentang dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan masyarakat Batak di Facebook? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Penghinaan Jokowi