Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

MENIMBANG UNTUNG BUNTUNG DARI PERPPU CIPTA KERJA

5 Januari 2023   07:23 Diperbarui: 5 Januari 2023   07:23
MENIMBANG UNTUNG BUNTUNG DARI PERPPU CIPTA KERJA

Setelah ditandatanganinya Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi di pengujung tahun kemarin, apa yang menjadi perhatian bagi Kompasianer? Jika ada yang sudah membaca salinan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, pasal-pasal mana saja yang jadi pembeda dengan UU Cipta Kerja?

Kemunculan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan buntut UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun.

Kompasianer, terutama rekan-rekan yang mungkin bekerja di bidang HR, tenaga kerja, hubungan industrial, dan hukum, apakah ada yang sudah membedah Perppu ini? Bagaimana tanggapan Kompasianer?

Sebagai seorang pekerja, pada bagian mana Kompasianer merasa diuntungkan oleh Perppu ini dan pada bagian mana Kompasianer merasa dirugikan? Adakah perihal yang menjadi kekhawatiran Kompasianer? Apa yang Kompasianer harapkan kepada pemerintah tentang turunan dari Perppu?

Silakan tambah label Perppu Cipta Kerja (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

LAPORKAN KONTEN
Alasan