Kompasianer ada yang sudah coba membuat KTP digital lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)? Apa saja fitur-fitur menarik dari KTP digital tersebut? Adakah perbedaan yang kentara dengan KTP elektronik? Kemudahan apa yang Kompasianer rasa jika sudah diganti dengan KTP Digital?
Hal-hal apa saja yang mesti diperhatikan pemerintah setelah sudah banyak pengguna KTP digital? Bagaimana dengan pencurian data hingga aksi hacker yang bisa mengacak-ngacak data penggunanya? Silakan tambah label KTP Digital (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.