Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah mengkaji usulan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada April 2022.Â
Rencananya, tarif KRL akan naik dari yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 pada 1 April 2022. Â Â
Kompasianer, bagaimana tanggapanmu? Setujukah jika tarif KRL naik?Jika tidak setuju dengan angka yang ditetapkan, berapakah tarif yang menurutmu layak?
Apakah kamu akan tetap menggunakan KRL meski tarifnya naik atau justru sedang mempertimbangkan untuk beralih ke transportasi lain? Â
Jika rencana tarif KRL tetap dinaikkan per April 2022, adakah harapanmu yang ingin kamu sampaikan terhadap pihak PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait fasilitas dan pelayanan? Misalnya seperti penambahan gerbong khusus yang ramah disabilitas, lansia, maupun ibu hamil?
Lalu bagaimana dengan revitalisasi stasiun yang kini sudah terjadi di banyak titik di Pulau Jawa? Apakah sudah sesuai dengan kenaikan tarif yang akan diterapkan?
 Silakan tambah label Tarif KRL Naik (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.