Apakah Kompasianer pernah menerbitkan buku? Bagaimana prosesnya? Kriteria apa yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan ISBN? Kesulitan apa yang Kompasianer hadapi untuk mendapatkan ISBN? Kompasianer, bagaimana kamu menanggapi persoalan ini? Dalam kondisi krisis ISBN seperti sekarang, buku seperti apa sih yang menurutmu layak untuk diberi ISBN?Â
Strategi pemerintah seperti apa yang perlu diupayakan  ke depannya? Perlukah pengetatan syarat permohonan ISBN? Bagaimana jika hal tersebut lantas menghambat penulis? Silakan tulis pengalaman atau opinimu. Tambahkan label Krisis ISBN (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.