Bagaimana Kompasianer melihat dan menilai kebijakan pemerintah yang tidak memberlakukan PPN 12 kepada sejumlah barang dan jasa? Selain itu, bagaimana kondisi harga-harga di pasaran pasca-putusan PPN 12 persen ini? Apakah Kompasianer ada yang sudah berbelanja dan mengalami kenaikan harga?
Pun, kepada Kompasianer yang menjalankan usaha, bagaimana keputusan pada detik-detik terakhir ini berdampak langsung? Apakah kembali mesti merombak harga-harga yang sudah disiapkan? Silakan tambah label Penerapan PPN 12 Persen (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.