Kompasianer, bagaimana pendapat kamu mengenai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi 3 kementerian? Dengan dipecahnya kementerian ini, bagiamana nasib dari Kurikulum Merdeka? Perlukah kurikulum tersebut dilanjutkan? Apa urgensinya kementerian ini dipecah menjadi tiga? Apa saja plus minus dari adanya 3 kementerian baru ini?
Apalagi dengan dipecahnya kementerian ini dapat menjadi solusi kemajuan pendidikan, kebudayaan, serta riset dan teknologi kita?Bagaimana dengan nasib Kurikulum Merdeka, apakah kurikulum ini perlu dilanjutkan? Sudahkah kurikulum merdeka dapat meningkatkan mutu pendidikan sejauh ini?
Tuliskan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Kemendikbudristek Dipecah pada tiap konten yang kamu buat.