Kompasianer, pernahkah kamu berjumpa dengan truk-truk besar pengangkut barang di jalan? Mungkin di puncak, Pantura, atau dekat pasar induk? Angkutan jenis ini biasa disebut ODOL atau Over Dimension Over Loading.Â
Risiko kecelakaan lalulintas dan besarnya kerugian pemerintah untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat ODOL membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dengan target Zero ODOL 2023.Â
Merespons kebijakan pembatasan dan penertiban ODOL tersebut, ribuan sopir truk lantas melakukan aksi protes.
Para sopir truk ini meminta ada jalan tengah, termasuk adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 yang memuat ketetapan sanksi bagi ODOL kelebihan muatan.
Hal yang perlu dicermati, sesungguhnya penertiban ODOL ini juga berpengaruh ke banyak pihak. Rantai distribusi komoditas bisa terganggu. Selain kelangkaan, dapat pula menyebabkan kenaikan harga di pasaran.
Kompasianer, sebagai masyarakat yang menginginkan harga komoditas yang stabil dan kondisi lalulintas yang laik, bagaimana tanggapanmu? Apakah kamu punya pengalaman berinteraksi dengan truk/sopir ODOL di jalanan? Adakah solusi untuk menengahi dilema ini?
Silakan tambah label Truk ODOL (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.