Banyak cara untuk menyudutkan ajaran Islam. Salah satunya, kata mereka : olok-oloklah Islam dengan isu POLIGAMI. Benarkah demikian ?
“Hahahahahahahahahahaha........ Salah alamat, Peng !” ucap Kyai Gendheng mengomentari pertanyaan dari si Topeng.
Poligami tidaklah identik dengan Islam. Praktek poligami pernah dilakukan oleh banyak orang di belahan dunia, termasuk di Indonesia, tanpa memandang agama yang dianut. Hingga saat ini, praktek poligami pun masih dianut oleh sebagian di antara mereka di berbagai penjuru dunia, tanpa mengenal ajaran agama yang dianutnya, bahkan amat mungkin oleh mereka yang mengaku tidak beragama sekalipun.
Dalam perspektif historis, praktek poligami di masa lalu, terkait erat dengan cara pandang budaya saat itu yang menilai kaum perempuan sebagai mahluk yang tidak setara dengan manusia laki-laki. Bayi perempuan, pada masa itu dianggap sebagai aib bagi keluarga, sehingga tak sedikit di antara bayi-bayi itu yang sengaja dikubur secara hidup-hidup oleh orang tuanya sendiri.
Praktek poligami, adalah kelanjutan dari bentuk cara pandang yang sebelah mata terhadap kaum perempuan. Sehingga, seorang laki-laki bisa mengawini berapapun jumlah perempuan yang diinginkan, hampir tanpa batas. Perempuan dikawini, lebih sebagai bentuk penguasaan yang merupakan bagian dari pemenuhan hasrat material, bisa berupa sex, kekuasaan atau kekayaan.
Lantas, kapan cara pandang budaya yang menganggap rendah pada kaum perempuan itu mulai berubah ? Tentu saja, kehadiran Islam adalah salah satu fakta sejarah yang tak terbantahkan sebagai tonggak perubahan budaya tentang kaum perempuan. Bahwa melalui ajaran Islam, kaum perempuan sungguh sangat dimuliakan. Tidak ada kelebihan laki-laki atas perempuan, tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non Arab, tidak ada kelebihan orang kaya atas orang miskin, dan seterusnya. Kecuali hanya kemuliaan manusia di dasarkan atas parameter tertinggi yang bernama taqwa di hadapan Tuhan.
Bahkan, dalam Islam, perempuan memperoleh tempat yang begitu sangat terhormat. Bacalah sejumlah ayat dalam al-Qur’an yang merekam bagaimana susah payahnya kaum perempuan menanggung beban saat mengandung sang bayi selama sembilan bulan, hingga perjuangan antara hidup dan mati saat melahirkan. Sebuah ilustrasi yang apik dan cukup berdasar hingga tak ada alasan apapun bagi seorang manusia yang beradab untuk tidak menghormati kaum perempuan, terutama ibunya sendiri. Bahkan, surga sebagai salah satu bentuk keadilan Tuhan atas manusia pun dikaitkan dengan restu atau keridloan seorang ibu atas anaknya.
Adanya nama Surah dalam Al-Qur’an tentang perempuan (Q.S. An-Nisa, tidak ada Surah Ar-Rijal) adalah wujud lain pemuliaan Islam atas kaum perempuan. Kisah Ratu Balqis yang sukses memimpin negeri Saba’ adalah pengakuan Islam atas kepemimpinan perempuan dalam sebuah negara atau masyarakat. Kisah Siti Hajar, Maryam, dan lain-lain adalah jelas-jelas merupakan bagian dari penghormatan atas kaum perempuan yang turut berperan penting atas lahirnya anak-anak manusia (Ismail, Isa, dll) yang kelak menyandang nama besar pada zamannya.
Lantas, bagaimana dengan ayat-ayat al-Qur’an yang terkait dengan masalah poligami ? Ada ayat Q.S. 4 : 3 yang berisi 3 hal penting : (1) kondisi pengasuhan anak (perempuan) yatim oleh seseorang yang memiliki motif penguasaan atas harta kekayaan sang anak yatim; (2) persyaratan kuantitatif, yaitu toleransi menikahi perempuan maksimal 4 orang; (3) persyaratan kualitatif, yaitu boleh menikahi lebih dari satu perempuan asal sanggup berlaku adil.
Pemahaman atas ayat ini, seringkali dilakukan secara sembarangan atau bahkan terkesan mengolok-olok. Pemahaman secara sembarangan biasa dilakukan oleh kaum laki-laki yang menganggap seolah poligami merupakan haknya yang diberikan oleh Tuhan secara eksklusif, hampir tanpa mengenal konteks dan persyaratan apapun. Sementara itu, mereka yang cenderung mengolok-olok menganggap masalah poligami seolah merupakan penggalan dari sebagian ajaran Islam yang sudah kuno dan dianggap sebagai bentuk kedzaliman atas kaum perempuan.
Mereka yang mengolok-olok ini telah bersikap anakronistis atas sejarah, yakni menilai suatu babak sejarah masa lalu berdasarkan atas acuan kondisi dan norma yang berlaku pada saat ini. Mereka mengabaikan fakta dan kondisi sejarah, bahwa di masa lalu poligami adalah sebuah kelaziman, sementara hari ini adalah sebuah ketidaklaziman. Bahwa, di masa lalu kaum perempuan hidupnya sangat bergantung pada kaum laki-laki (suaminya), berbeda dengan hari ini yang sudah terlalu banyak kaum perempuan yang bisa hidup mandiri. Bahwa di masa lalu, berada dalam kondisi yang rawan peperangan yang banyak meninggalkan para janda dan anak yatim yang lemah, sementara hari ini, kondisi relatif bertahan normal dengan tertib hukum yang jauh lebih baik atas hak-hak kaum perempuan.
Jelas, pemahaman dari mereka yang sembarangan dan mengolok-olok itu amat jauh dari konteks pesan yang ingin disampaikan dan konteks sejarah yang menyertainya. Ayat tentang poligami, jelas merupakan bagian dari koreksi secara gradual atas penyimpangan masyarakat saat itu yang merendahkan kaum perempuan. Pada tahap awal, Islam memberikan persyaratan kuantitatif (maksimal 4 orang perempuan saja) sebagai bentuk pembatasan atas seorang laki-laki dalam mengawini kaum perempuan, yang saat itu hampir tanpa kenal batas.
Toh, itu pun masih dikaitkan dalam konteks perlindungan secara adil atas hak-hak anak perempuan yatim, sehingga toleransi mengawini lebih dari satu orang perempuan masih terbuka. Meski demikian, secara jelas dan tegas, bahwa dalam ayat tersebut Islam memberikan persyaratan kualitatif, yaitu harus mampu bersikap adil. Bahwa jika tidak bisa berlaku adil, maka lebih baik mengawini satu orang perempuan saja.
Apa itu yang dimaksud adil ? Jelas, makna adil tidaklah hanya menyangkut masalah pembagian materi atau pergiliran seksual. Namun, hal yang terpenting adalah adil dalam cinta dan kasih sayang. Itulah, maka dalam ayat Q.S 4 : 129 secara tegas disebutkan bahwa betapapun sang suami sangat ingin berlaku adil, namun hampir dapat dipastikan tidak akan dapat terwujud. Mengapa ? Karena, masalah rasa keadilan dalam cinta dan kasih sayang sudah merupakan bagian dari fitrah kemanusiaan, terutama yang dirasakan oleh kaum perempuan.
Jadi, terlepas dari itu semua, betapapun pada tahap awal hanya berupa pembatasan dengan persayaratan kuantitatif dan kualitatif, Islam tetaplah merupakan ajaran yang sangat revolusioner sepanjang sejarah dalam membela hak-hak kaum perempuan. Sejumlah ayat yang terkait dengan poligami, sangat jelas sebagai bagian dari respon dan koreksi Islam secara gradual dan bijak atas praktek poligami yang menyimpang. Pesan akhir dari ajaran Islam terkait dengan masalah tersebut adalah jelas monogami, karena memang itulah yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
Dalam kaitan inilah, maka sikap olok-olok atas poligami yang dikaitkan dengan ajaran Islam, jelas-jelas salah alamat. Adalah lebih rasional dan bijak jika perlakuan olok-olok berubah menjadi bentuk kepedulian secara konkret atas upaya pemuliaan nasib kaum perempuan. Bagaimana caranya ? Bantulah kaum perempuan keluar dari kemsikinan dan memperoleh pendidikan yang cukup tinggi agar mereka memiliki posisi dan pilihan yang lebih baik dalam menjalani hidup, terutama dalam hal memilih pasangan hidup.
Bahwa, jika perempuan telah maju, maka poligami bukanlah pilihan yang harus tersedia untuk dipilih oleh mereka. Tidak perlu lagi ada wacana, apalagi sekedar olok-olok belaka tentang poligami. Karena perempuan, sesungguhnya tidaklah butuh wacana atau olok-olok, namun butuh bantuan untuk memperbaiki ekonomi dan pendidikan yang memadai.
“Begitu Peng, saya anggap sudah cukup penjelasannya. Paham, Peng ?”
Si Topeng tidak langsung menjawab, terlihat masih bingung, cuma menggaruk-garuk kepala dengan tangan kanannya.
“Hmm... paham guru, SALAH ALAMAT ! Nanti, saya ketik dulu, Guru. Terus, saya akan baca berulangkali biar saya lebih paham, Guru”
“Hahahahahahahahahahahahahahaha...! Peng, Peng.... kok bodoh dipelihara terus..! Hahahahahahahahahaha... !”
Si Topeng pun ikut tertawa “Hahahahahahahahahahahahahahhaa.....!”.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H