Mohon tunggu...
Muhammad Taufan
Muhammad Taufan Mohon Tunggu... Penulis - -

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Menggapai Indonesia Maju Melalui Pengelolaan TPA yang Berkelanjutan

25 Agustus 2023   09:56 Diperbarui: 25 Agustus 2023   10:02 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data (Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/07/terus-meningkat-jumlah-penduduk-ri-tembus-275-77-juta-hingga-pertengahan-2022)

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat berjuang keras dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Hal tersebut dapat terlihat dari sejarah panjang khususnya pada saat sebelum kemerdekaan. Dimana sebelum kemederkaan segenap lapisan masyarakat saling bahu-membahu satu sama lain untuk bejuang dalam meraih kemerdekaanya serta membebaskan diri dari genggaman tangan penjajahan. Apalagi dengan adanya penjajahan tersebut membuat masyarakat menjadi tersiksa baik secara fisik sampai mental Dampak dari penjajahan yang terjadi membuat masyarakat menjadi sengsara sampai merenggut nyawa bangsa Indonesia.  

Ketika terjadi kemederkaan yang dideklarasikan oleh para fonding bangsa Indonesia merupakan momen yang bersejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. perjuangan sampai pengorbanan yang dilakukan oleh seluruh tumpah dara bangsa Indonesia kini membuahkan hasil. 

Tetapnya pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan waktu dimana kemerdekaan Republik Indonesia didikrasasikan merdekanya. Hal tersebut menandakan bahwa Indonesia sudah sebagai negara yang terbebas dari tangan para penjajah. Momen tersebut menjadi sangat istimewa karena kemerdekaan yang diraih merupakan hasil dari ketekunan, semangat juang, dan kebersamaan seluruh elemen bangsa tanpa adanya campur tangan pihak lain.

Tentunya dibalik kegembiraan merayakan kemerdekaan harusnya sadar bahwa kemerdekaan yang didapatkan harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab. Pesan berharga dari kesulitan mendapatkan kemerdekaan adalah pentingnya memahami nilai-nilai kebebasan dan kesatuan. Selain itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus menghargai atas perjuangan para pahlawan dan senantiasa berkomitmen untuk menjaga persatuan, mencintai tanah air, dan berkontribusi dalam membangun bangsa.

Namun bukan berarti bahwa setelah mendapatkan momen kemederkaan membuat Indonesia terbebas dari berbagai masalah yang menghadang. Tetapi disini masalah yang harus diselesaikan mengalami perubahan. Jika sebelum kemerdekaan masalah yaitu membebaskan masyarakat dari tangan para penjajah melalui peperangan tetapi setelah merdeka masalah melalui peperangan ditinggalkan kini menjadi masalah baru salah satunya akan pengelolaan sampah.

Data (Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/07/terus-meningkat-jumlah-penduduk-ri-tembus-275-77-juta-hingga-pertengahan-2022)
Data (Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/07/terus-meningkat-jumlah-penduduk-ri-tembus-275-77-juta-hingga-pertengahan-2022)

Setelah mendapatkan kemerdekaannya kini Indonesia bertransformasi menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di pertengahan 2020 jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 270,20 juta jiwa. Angkanya kembali naik menjadi 272,68 juta jiwa pada pertengahan 2021.

Banyaknya jumlah penduduk tersebut akan berdampak pada sampah yang dihasilkan setiap orang. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa tahun 2020 total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton. Artinya ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Jika dihitung secara detail maka setiap penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari.

Hasil sampah menjadi semakin besar dengan adanya beberapa faktor lainnya seperti tingginya kegiatan sehari-hari seseorang, jumlah transaksi produk, sampai keinginan memiliki suatu hal berupa barang. Belum lagi dari sisi lainnya seperti jenis sampah yang dihasilkan cukup beragam dari mulai organik, anorganik, sampai sampah lainnya yang dihasilkan.

Tidak akan ada masalah jika sampah yang dihasilkan tersebut dibuang secara benar sesuai aturan prosedur yang dibuat oleh pemerintah. Ada banyak sekali aturan yang telah dibuat seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, dan masih banyak lainnya. Bahkan di setiap Rukun Tetangga (RT) sudah diberikan secara jelas akan prosedur pengelolaan sampah yang ada di masyarakat. Walaupun demikian jika melihat secara langsung ke masyarakat entah mengapa banyak sekali sampah yang berserakan dimana-mana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun