Sumber video: https://www.youtube.com/watch?v=szc2wZTs6xA
Pada beberapa waktu terakhir ini masyarakat Indonesia diberikan sebuah hadiah yang cukup mengejutkan sampai-sampai dapat menguras hati. Dimana hadiah tersebut diberikan akan berbagai macam informasi yang diberikan oleh para oknum pejabat yang menempati dari sendi-sendi yang ada di pemerintahan. Mungkin jika dikumpulkan dari zaman dahulu sampai saat ini hampir banyak sekali oknum yang berasal dari instansi pemerintahan baik itu yang ada di daerah sampai pusat mengalami kasus tersebut. Adanya kasus tersebut bahkan sampai trending di masyarakat apalagi kini dengan mudahnya bertukar informasi membuat semakin dengan mudah ditemukan walaupun sudah disembunyikan secara rapat tanpa celah oleh oknum tersebut. Maskud dari hadiah tersebut yaitu akan oknum pejabat yang melakukan pamer harta di berbagai kesempatan yang dapat terlihat pada akun sosial medianya.
Aksi dari pamer harta tidak hanya dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah saja tetapi juga dilakukan oleh anggota keluarga yang lain. Mungkin jika oknum pejabatan tersebut berstatus sebagai kepala keluarga dalam maka aksi pamer yang dilakukan bisa oleh sang istri, anak, sampai sanak saudaranya. Aksi pamer harta yang dilakukan ada banyak sekali jenisnya dari mulai arisan, perjalanan ke luar negeri, sampai memiliki berbagai macam barang bermerek. Semua hal tersebut jika dipaparkan dalam sebuah kata berupa glamor.
Lantas kini timbul sebuah pertanyaan, apa yang menyebabkan terjadinya peristiwa oknum pejabat pamer harta?
Ekspektasi masyarkat. Jika seseorang sudah memiliki status sebagai pejabat pemerintahan maka anggapan masyarakat pastinya sangatlah tinggi. Hal tersebut tentunya memberikan sebuah tekanan sosial yang cukup besar kepada para pejabat pemerintahan. Maka dari itu terkadang banyak sekali para oknum pejabat pemerintahan selalu memiliki keinginan agar tetap berada di atas dari ekspektasi masyarakat dengan memiliki banyak materi dengan melakukan aksi pamer harta.
Tidak hanya itu melakukan aksi pamer harta juga terhadap akan menunjukan sisi kekuatan dan pengaruh yang berasal dari oknum pejabat pemerintahan. Belum lagi dengan melakukan aksi pamer harta para oknum tersebut dapat mencitrakan dirinya sebagai seseorang yang berkuasa dan berpengaruh bagi masyarakat diluar sana. Sehingga di ujungnya akan berdampak pada status sosial dari hierarki yang ada di masyarakat menjadi tinggi.
Padahal di sisi lain pada masyarakat Indonesia masih terdapat ketimpangan terhadap masyarakat miskin dan kaya. Menurut data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Maret 2023 ada sekitar 25,9 juta penduduk yang termasuk kategori miskin di Indonesia. Sehingga timbul sebuah pertanyaan kembali kepada oknum pemerintahaan yaitu:
Apakah masih pantas melakukan kegiatan pamer harta di tengah-tengah kemiskinan masyarakat?. Apalagi dibeberapa tahun ke belakang terjadi pandemik yang membuat kegiatan ekonomi masyarakat terganggu sangat dasyat. Bahkan dibeberapa kasus sampai terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Memang harus digaris bawahi melakukan aksi pamer harta bukanlah sebuah pelanggaran terhadap hukum yang ada di Indonesia. Tetapi aksi pamer harta jika ditinjau dengan kaca mata lainnya seperti melanggar kepantasan dalam hal ini berupa moral. Jika hasil yang didapatkan merupakan dari sesuai hal yang benar (tidak melakukan hal yang kurang baik atau melanggar banyak aturan yang ada) maka melakukan kegiatan aksi pamer harta cukup dikatakan sah. Walaupun demikian tetapi harus masih ada batasan agar tidak adanya kecemburuan sosial pada masyarakat.
Harus diakui bahwa di Indonesia benda yang bernama material berupa uang masih merupakan standar kekuasaan yang sangat dipercaya oleh masyarakat. Semakin banyaknya material yang dimiliki seseorang maka secara tidak langsung akan membawa pula sebuah status sosial yang cukup diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga dari itulah yang membuat banyak oknum yang memegang jabatan di pemerintah untuk melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan material agar tetap memiliki status sosial yang dipandang tinggi oleh masyarakat. Â