Bubarnya suatu negara bkn berarti hilangnya nama & keberadaannya. Bubarnya suatu negara berarti hancurnya Hukum Pantulan Energi (HPE) seluas wilayah negara itu sendiri.Â
Hancurnya HPE suatu negara diakibatkan oleh bangsanya sendiri yg lbh mengutamakan kepentingan golongannya sendiri, kepentingan kelompoknya sendiri & kepentingan partainya sendiri diatas kepentingan bersama sebagai satu kesatuan bangsa.Â
Ciri - ciri kehancuran HPE NKRI itu salah satunya bermunculan paham - paham yg anti NKRI, anti asas negara, merubah simbol negara, anti kebijakan pemerintah, anti pemimpin negara, isu makar, dll...Dibutuhkan ketegasan pemerintah & alat - alat negaranya utk bersikap tegas dlm menegakkan hukum yg dianut oleh negara itu sendiri, tanpa tebang pilih supaya HPE negara cepat pulih & utuh kembali !
"Menghentikan perbuatan makar lbh mudah drpd menghentikan pikiran - pikiran makar...Negara ini terlalu banyak musuh dlm selimut"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H