Dengan begitu, sejatinya, betapa mengerikannya keberadaan Statuta PSSI itu. Betapa mengerikannya keberadaan Voter PSSI. Betapa mengerikannya produk KLB sesuai Statuta dan sandiwara Voter. Perpaduan paket lingkaran setan: Statuta-Voter-Pengurus PSSI selama ini, sudah disadari menjadi paket kolektif yang mengerikan.Â
Maka, atas kerja kolektif mereka dengan segenap naskah dan penyutradaraannya, produknya adalah Prestasi Gagal dan Gagal. Masalah dan Masalah, Keputusan-Keputusan Mengerikan. sebab tidak dapat diintervensi oleh siapa pun di luar ketiga paket itu, tidak terkecuali oleh pemerintah.
Sementara, rakyat Indonesia, sebagai salah satu publik pecinta sepak bola terbesar di dunia, hanya dimanfaatkan oleh paket itu, untuk mengais sponsor dan lainnya untuk keberlangsungan PSSI dan program-programnya, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri. Bukan untuk publik sepak bola nasional.
Identifikasi PSSI
Kendati KLB PSSI akan digelar 16 Februari 2023, untuk memilih kembali 15 pengurus PSSI sesuai Statuta dan yang memilih 87 Voter lingkaran mereka juga, lalu sudah terverifikasi calon ketua, wakil, dan exco oleh KP, publik tetap ragu, PSSI akan berubah.Â
Ada calon ketua yang akan bersih-bersih PSSI, tetapi apakah calon ini akan dipilih oleh 87 Voter yang bisa jadi hanya membawa kepentingannya masing-masing?
Sebab sejak lahir, PSSI bukanlah organisasi profit, karenanya, ayo identifikasi siapa calon ketua, wakil, dan exco PSSI. Siapa kah di antara mereka yang benar-benar memiliki modal kompetensi kepemimpinan, keorganisasian, kemampuan finansial, kemampuan sosial, dll?Â
Bagaimana dengan 87 Voter PSSI yang dicipta sesuai Statuta di KLB, yang hanya berapa kali diamandemen. Siapa para Voter itu? Apakah para Voter kompeten dalam pemahaman kepemimpinan, keorganisasian, dan punya kemampuan finansial?
Atau para Voter selama ini numpang hidup dari PSSI? Setiap KB dan KLB menengadah menadah guyuran uang yang tanpa disadari sudah tersistem dan terstruktur?Â
Karena, meski setiap Voter hanya memiliki satu suara, namun satu suara itu hasil guyuran uangnya untuk kepentingan gerbongnya. Semisal Voter dari Liga 1, 2, dan 3, Pendapatan dari KB dan KLB adalah untuk kepentingan Klub. Lalu, Voter dari Asprov, mereka juga sangat butuh anggaran untuk operasional hingga logistik, pun Voter lainnya. Jadi, bicara KB atau KLB, pasti ada uang yang akan masuk kantong Voter.Â
Calon pengurus PSSI yang akan dipilih oleh Voter dalam KLB, kira-kira apakah memiliki uang dan penyandang dana demi terpilih dalam 15 kursi pengurus PSSI? Tanpa memiliki uang dan penyandang dana, mustahil, Voter akan memilihnya.