Tak peduli, meski pemerintah berupaya mengendalikan laju corona dengan PPKM, tapi para oknum yang tetap memaksakan bermain bola tak berpikir bahwa akan sangat mudah lahir klaster corona baru yang ditularkan dari bermain sepak bola dalam situasi PPKM, dan jelas melanggar aturan.
Tak Tegas, ke mana Gugus Tugas dan Petugas?
Ke mana Gugus Tugas dan para pelaku pengamanan dan penertiban PPKM? Kok bisa olah raga sepak bola, bahkan sudah banyak dilakukan secara normal?
Atas fenomena masyarakat yang sudah aktif memainkan kegiatan sepak bola dalam berbagai bentuk, mulai dari sekadar latihan  biasa hingga festival dan turnamen, mengapa Gugus Tugas Covid-19 dan para petugas keamanan membiarkan aktivitas kegiatan sepak bola yang jelas melanggar aturan PPKM?
Dari penelusuran dan pantauan berbagai pihak, kegiatan sepak bola ini sudah marak di berbagai daerah, meskipun daerah tersebut masih dalam kategori PPKM Level 4 atau Level 3 atau Level 2.Â
Padahal, proses izin sekelas Kompetisi Sepak Bola di Indonesia, yaitu Liga 1 dan 2 saja memakan waktu dan pertimbangan yang cukup panjang dan matang hingga Gugus Tugas Covid-19 dan Kepolisian menerbitkan Surat Izin Kompetisi yang diikuti oleh berbagai persyaratan protokol kesehatan ketat.
Tetapi, kini di beberapa wilayah di negeri ini, masyarakat seolah justru nampak sudah terlebih dahulu bebas melakukan kegiatan dan aktivitas sepak bola yang jelas melanggar aturan PPKM. Ironisnya, jarang sekali mengemuka dalam berita di media massa dan televisi ada petugas penertib PPKM di daerah bersangkutan nampak berupaya menertibkan para pelanggar PPKM itu.
Ini lho, aturan PPKM khusus untuk olah raga
Dalam aturan PPKM yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, khusus tentang kegiatan olah raga adalah sebagai berikut:
Wilayah PPKM Level 4
Dalam aturan nomor 11.
Fasilitas umum (area publik, taman, tempat wisata dan area publik lainnya) ditutup sementara. Begitu juga kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian.
Wilayah PPKM Level 3