Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

76 Tahun Indonesia, Rasa Syukur dan Merdeka Sebenarnya

16 Agustus 2021   12:16 Diperbarui: 16 Agustus 2021   12:43 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Supartono JW


Merdeka yang sebenarnya, tanpa pamrih. (Supartono JW.17082021)

76 tahun sudah, Indonesia lepas dari penjajahan kolonialisme. Sepanjang 76 tahun itu, Indonesia pun sudah berkembang dengan menjadi negara besar yang memiliki wilayah yang luas beserta kekayaan alam yang melimpah, terkandung di dalam bumi dan air, pun memiliki jumlah ratusan juta rakyat.

Rasa Syukur dan makna merdeka

Oleh karenanya, rasa syukur wajib terus kita panjatkan karena atas izin dan karuniaNya, para pahlawan pejuang kemerdekaan dengan mengorbankan darah dan nyawa mampu mengusir penjajah kolonialisme, hingga rakyat Indonesia merasakan dapat hidup di alam merdeka hingga sekarang.

Namun, sebagai refleksi di usia Indonesia yang ke-76 tahun, kira-kira apakah merdeka sesuai makna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sudah dirasakan oleh rakyat Indonesia dengan sebenarnya dan sebaik-baiknya?

Merdeka maknanya bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya. Merdeka juga berarti berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, dan leluasa berbuat.

Pertanyaannya, apakah sesuai makna merdeka tersebut, rakyat sebagai pemilik sah Republik ini sudah benar-benar merdeka sesuai arti merdeka itu?

Sebagai refleksi, apakah rakyat sudah benar-benar bebas dari perhambaan? Apakah rakyat sudah benar-benar bebas dari penjajahan? Apakah rakyat benar-benar sudah dapat berdiri sendiri? 

Apakah rakyat tidak terkena atau lepas dari tuntutan seperti hutang negara? Apakah rakyat dan negara ini tidak terikat dengan bangsa lain? Apakah rakyat dan negara ini tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu atau negara lain? Apakah rakyat leluasa berbuat sesuai keadilan dan hukum yang tak memihak?

Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan bangga atas segala perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara yang dibangun oleh berbagai periodisasi pemerintahan di segala bidang, Indonesia bahkan sudah lepas dari kategori negara berkembang.

Namun, bila melihat sektor pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama ini menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa, karena dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju, adalah bukti bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) suatu bangsa itu mumpuni, maka di sektor ini, Indonesia terus terkendala karena pendidikan terus terpuruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun