Tatkala larangan mudik terus digemborkan dan pemerintah sibuk membikin cara agar tidak ada masyarakat yang lolos dan terus mendengungkan ancaman bagi masyarakat yang nekat. Lalu, terbaru Satgas Penanganan Covid-19 memperketat syarat perjalanan antar daerah untuk kendaraan pribadi jelang pelarangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021. Syarat ketat berlaku mulai 22 April-5 Mei atau H-14 jelang larangan mudik dan 18-24 Mei atau H+7 usai larangan mudik, bak disambar petir di siang bolong, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan eksodus ratusan warga negara asing yang tahu-tahu sudah masuk di wilayah RI.Kok bisa? Kok kecolongan lagi? Mengapa tidak langsung dideportasi atau disuruh putar balik? Pemerintah ini bagaimana, warga sendiri dipersulit, ini warga asing malah seenaknya dibiarkan masuk Jakarta, Indonesia. Dan, masih banyak sekali ungkapan kekecewaan masyarakat atas peristiwa yang mengagetkan ini.
Tak pelak warganet hingga anggota DPR RI dan berbagai pihak pun menyorot tajam kasus nyelonongnya warga India yang negaranya sedang dilanda stunami Covid-19.
Positif corona bisa masuk Jakarta, Indonesia
Lebih parah lagi, sesuai pemberitaan di media massa, hingga Jumat (23/4/2021), ternyata ada sebanyak 132 orang warga negara asing (WNA) asal India yang berhasil melenggang masuk ke Indonesia.
Parahnya, setelah dilakukan test Covid-19, terbukti sembilan orang di antaranya terbukti positif corona. Padahal, sembilan orang ini berangkat satu pesawat dengan 132 warga India lainnya.
Berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh berbagai media di tanah air,
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, 132 WNA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.
Benget jelas menyebut:
"Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter. Mereka 132 orang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta."
Apakah setelah hari ini akan ada gelombang warga India yang akan menyerbu Indonesia lagi?
Meski Benget mengungkap bahwa ratusan WNA asal India tersebut sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal serbatas (Kitas) dan mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap kedatangan WNA asal India tersebut seperti melakukan pemeriksaan Covid-19 dan karantina di hotel selama lima hari, apakah hal ini sesuai dengan kebijakan larangan mudik.
Perjalanan antar daerah di Indonesia saja dilarang, ini dari luar negeri malah bisa masuk Indonesia. Bahkan datang dengan membawa virus corona. Sembilan orang terbukti positif.
Mirisnya, ada upaya yang terkesan pembelaan dari Kasubdit P2P, Benget, bahwa mereka membawa hasil test negatif dari luar negeri. Saat mereka diswab PCR, ternyata terbukti ada sembilan orang yang positif dan katanya langsung lakukan evakuasi dan diisolasi.