Padahal dibandingkan dengan India, seperti dilansir New York Times, India telah melakukan vaksinasi pada 32,94 juta penduduknya per 16 Maret 2021. India baru melakukan vaksinasi 3 hari setelah Indonesia melakukan vaksinasi pertama kali, tapi India malah menang.
Mahfud mengatakan pemerintah tidak lagi memikirkan besarnya biaya untuk menjaga keselamatan rakyat. Dan, menyebut:
"Menurut hukum, anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak. (Karena) kita ingin menyelamatkan rakyat," ujar Mahfud.
Artinya untuk vaksin diakui ada anggaran yang melanggar hukum? Sebab, program vaksinasi Covid-19 memakan biaya sangat besar.
Meski mengatakan boleh melanggar hukum, pemerintah juga telah membuat aturan terkait kondisi saat ini dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
Menurut Mahfud, aturan itu menaungi upaya pemerintah melawan pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Atas pernyataan boleh melanggar hukum demi menyelamatkan rakyat, lalu yang dicontohkan tentang anggaran vaksin, kira-kira apa lagi yang selama ini telah dilakukan pemerintah dengan melanggar hukum demi atas nama rakyat?
Sebab, rakyat tahu sudah banyak sekali terjadi pelanggaran hukum di negeri ini, tapi korbannya rakyat. Rakyat terus menderita, bukannya diselamatkan.
Namun demikian, rasanya pernyataan Mahfud kali ini, boleh melanggar hukum demi menyelamatkan rakyat, tidak tepat dan tidak pas di saat rakyat tahu bahwa pelanggaran hukum yang mereka lakukan silih berganti, bukan untuk rakyat, tapi untuk kepentingan mereka sendiri.
Bansos malah dikorupsi. KPK dilemahkan, omnibus law jalan terus, BPJS naik, taipan dan cukong terus bermain tapi tak ada yang ditangkap, influenser dan buzzer terus berjaya, dan lainnya. Semua untuk siapa? Apa untuk rakyat?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H