Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Corona, Menguji Paslon yang Empati dan Simpati

30 September 2020   22:47 Diperbarui: 30 September 2020   22:54 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, para calon kepala daerah ini sewajibnya menjadi ujung tombak dari penertiban dan ketertiban protokol Covid-19. Bukan malah menjadi "biang keroknya" karena yang dipikir hanya mencari dukungan dan ingin menang.

Di luar sikap calon pemimpin daerah yang tak simpatik, pemaksaan Pilkada oleh Presiden di tengah corona jelas akan menjadi celah dan lahan yang menguntungkan bagi beberapa pihak.

Celah itu seperti rendahnya partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya karena kondisi corona, maka akan menjadi lahan politik uang.

Ditangah situasi dan kondisi masyarakat yang menderita, maka uang akan sangat bermanfaat bagi rakyat bila dibagi-bagi oleh para calon dan sangat memungkinkan para calon memenangi Pilkada tergantung dari besaran uang yang disebarkan ke masyarakat.

Di sisi lain, tercatat ada 200 petahana yang kembali menjadi calon kepala daerah. Tentu petahana ini akan diuntungkan dari kondisi ini. Petahana pun sangat mungkin menggunakan kebijakannya demi memengaruhi masyarakat demi tetap memilih mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun