Mohon tunggu...
Tonny Syiariel
Tonny Syiariel Mohon Tunggu... Lainnya - Travel Management Consultant and Professional Tour Leader

Travel Management Consultant, Professional Tour Leader, Founder of ITLA

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Kala Airlines "Boleh" Delay, Tetapi Penumpang Jangan Sampai Telat Check-in

29 Agustus 2022   07:23 Diperbarui: 30 Agustus 2022   08:44 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi layar jadwal penerbangan menunjukkan status keberangkatan ditunda atau delay. Sumber: Pexels.com/LT Chan

Ada kawan! Dapat nasi kotak dan sebotol air mineral. Hahaha. Tragis! Padahal, sejatinya sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang "Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia."

Bahkan perincian kompensasinya demikian jelas dalam Peraturan Menhub ini. Coba saja baca Bab V tentang "Pemberian Kompensasi dan Ganti Rugi". Keterlambatan pada kategori 5, contohnya, yaitu keterlambatan lebih dari 240 menit (4 jam). Kompensasinya berupa uang sebesar Rp 300 ribu per penumpang.

Ilustrasi penumpang check in di salah satu konter airlines di Terminal 3. Sumber: dokumentasi pribadi
Ilustrasi penumpang check in di salah satu konter airlines di Terminal 3. Sumber: dokumentasi pribadi

Sayang sekali implementasi atas peraturan ini sepertinya tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Dari penundaan ke penundaan, kompensasi yang diberikan tidak pernah jauh dari makanan ringan dan air mineral sampai makanan berat atau populer disebut nasi kotak.

Memang harus diakui bahwa kebanyakan penumpang pesawat di Indonesia termasuk tidak banyak menuntut. Bahkan kala terjadi penundaan keberangkatan yang hanya beberapa puluh menit pun seakan sudah diterima sebagai sesuatu yang normal.

Dan seakan tahu calon penumpangnya yang super pengertian itu, banyak maskapai memilih diam-diam saja ketika terjadi penundaan. Bahkan terkadang, ketika jam boarding telah lewat pun, tidak ada informasi apapun. Jawaban hanya akan diberikan jika ada penumpang yang bertanya.

Jika penumpang airlines di Indonesia mungkin telah ribuan kali memaafkan maskapai penerbangan yang sering telat itu, maka sebaliknya, maskapai yang sama belum tentu semurah hati itu. Jika Anda terlambat tiba di bandara, bisa-bisa Anda ditolak untuk check in. Dan itu sama artinya gagal berangkat!

Untuk penerbangan domestik, semua calon penumpang memang diharapkan sudah check in paling lambat 90 menit sebelum keberangkatan. Dan konter check in sudah pasti akan ditutup 30 menit sebelum pesawat berangkat.

Ingat ditutup 30 menit sebelum pesawat berangkat! Jangan berpikir masih ada waktu untuk naik pesawat. Tiga puluh menit ini diperlukan pihak maskapai untuk mempersiapkan semua dokumen atau manifes penerbangan. Dan kesiapan dokumen hanya bisa disiapkan setelah konter check-in ditutup.

Jadi meskipun Anda telah berkali-kali memaafkan sang maskapai akibat berbagai penundaan, jangan pernah berharap sekali saja sang maskapai yang sama memaafkanmu kala Anda terlambat check-in di bandara.

Kembali ke pengalaman berangkat di Jumat pagi, 26 Agustus 2022 lalu. Setelah semuanya tertulis jelas sesuai jadwal. Baik di boarding pass maupun di layar monitor. Kenyataannya, masih saja terlambat sekitar 20-30 menit. Namun, ajaibnya semua berlangsung dalam diam. Airlines yang bersangkutan tidak mengumumkan apapun terkait keterlambatan itu. Dan penumpang pun sepertinya tidak gelisah sedikitpun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun