Mohon tunggu...
Tonny Hendriawan
Tonny Hendriawan Mohon Tunggu... Administrasi - Markom UI-2010

Mantan Kepala ITPC Sao Paulo, Brasil

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Efek Didaulatnya Indonesia sebagai Negara Maju oleh Amerika terhadap Perdagangan Kedua Negara

27 Februari 2020   15:00 Diperbarui: 28 Februari 2020   05:17 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari tiga kriteria yang menjadi pedoman USTR tersebut, Indonesia memenuhi 2 (dua) kriteria yaitu menjadi anggota G-20 dan memiliki kontribusi terhadap perdagangan dunia sebesar 0,9% (www.trademap.org), lebih dari 0,5% yang menjadi acuan USTR.

Akibat dari penilaian AS kepada Indonesia yang menyandang negara maju, maka hak Indonesia menjadi berkurang untuk tidak dikenakan pengenaan bea imbalan, dari semula margin subsidinya <2%, atau volume impornya di bawah 4% dan secara kolektif dengan negara berkembang lain tidak lebih dari 9%. Batasan de minimis untuk margin subsidi diturunkan menjadi 1%, sehingga parameter uji AS terhadap produk ekspor Indonesia semakin ketat, tuduhan praktik subsidi semakin besar.

Atas kondisi apa AS menuduh ada subsidi pada produk Indonesia yang masuk ke pasar AS? Yaitu apabila produk yang di impor dari Indonesia dianggap menyebabkan kerugian serius bagi produk sejenis di AS, biasanya dianggap menyaingi produk lokal khususnya dari sisi harga.

Kalau sebelumnya penilaian margin subsidi sampai sebesar 2%, maka setelah menjadi negara maju, margin subsidi menjadi 1%. 

Apabila AS menilai margin subsidi produk Indonesia yang masuk pasar AS > 1%, maka akan dikenakan sanksi berupa pengenaan tindakan imbalan berupa bea masuk tambahan terhadap produk tersubsidi tersebut, akibatnya akan menambah cost dan menaikan harga produk di tingkat konsumen di AS.

Pengenaan sanksi akibat adanya tuduhan subsidi tersebut tidak serta merta diberlakukan. Prosesnya cukup panjang, akan disertai penyelidikan untuk membuktikan apakah benar suatu produk impor disubsidi atau tidak (special differential treatment/SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures.

Dengan demikian, pengaruh dikeluarkannya Indonesia dari klub negara berkembang menjadi negara maju adalah kita menjadi lebih rentan terhadap tuduhan subsidi terhadap produk yang diekspor ke AS, yang tadinya hingga 2% menjadi hanya 1%.

Produk apa yang sudah mendapat tuduhan subsidi dari AS ? Menurut data Kementerian Perdagangan, per Februari 2020 AS telah mengenakan tarif antisubsidi (countervailing duty/CVD) untuk 5 (lima) produk asal Indonesia, yaitu: biodiesel, hot rolled carbon (HRC) steel flat products, cut-to-length (CTL) carbon steel plate, certain coated paper dan certain uncoated paper.

Seluruh produk tersebut dikenakan CVD setelah hasil investigasi AS memutuskan bahwa ke-5 produk tersebut terbukti mendapatkan subsidi dengan margin di atas 2%. 

Keputusan itu juga dikeluarkan berdasarkan persentase pangsa pasar Indonesia di pasar AS melebihi 4%. Praktiknya, selama 2 tahun terakhir, Indonesia belum pernah mendapatkan pengecualian dari pengenaan CVD berdasarkan kriteria de minimis untuk negara berkembang. Indonesia pernah mendapatkan pengecualian atas dasar negligible import volumes pada 2018 untuk pengenaan tarif safeguard terhadap produk mesin cuci, karena penyelidikan membuktikan bahwa RI hanya memiliki pangsa pasar di bawah 3% (batas terkena sesuai kriteria adalah > 4%)

Berdasarkan perspektif AS soal kriteria negara maju, maka Indonesia tidak berhak lagi diperlakukan spesial dalam hal pengenaan tarif antisubsidi (special treatment for purpose of countervailing measures) menurut Agreement of Subsidies and Countervailing Measures WTO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun