Mohon tunggu...
Tonny Cryocord
Tonny Cryocord Mohon Tunggu... -

Bekerja sebagai konsultan pada jasa penyimpanan / bank tali pusat bayi (terapi tali pusat bayi)\r\nPT cryocord Indonesia 085285008088\r\nemail. tonny.ptci@gmail.com\r\nwww.cryocord.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money

Repotnya Mengurus AAJI Status Ex Project Citibank - Ace Life

4 Mei 2015   17:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:23 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari ini saya benar benar merasa capek dan putus asa mengurus status keagenan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sepupu saya atas nama Theresia Hasiholan.

Jadwalnya harusnya theresia harusnya hari ini tgl 4 Mei 2015 sudah training jadi agen di divisi  bank insurance dari salah satu perusahaan asuransi internasional. Tetapi dia yang sudah mempersiapkan segalanya untuk training tsb harus kecewa karena tadi malam menerima sms yang mengatakan untuk sementara di cancel training untuk dia karena statusnya masih tersangkut di AAJI yang konon kabarnya beberapa hari sebelumnya sudah diterimanya kabar sudah  clear.

Saya yang cukup lama berkecimpung dalam bidang asuransi mencoba untuk membantu menclearkan permasalahannya.

Ternyata masalah mendasarnya adalah theresia terdaftar sebagai tenaga telemarketing di salah satu perusahaan mitra atau agen atau apalah namanya yang kurang transparan. Dikatakan kurang transparan karena Theresia tidak pernah diberitahu kode agennya, demikian juga dengan sertifikat AAJInya.

Nama perusahaan tersebut adalah KPSG (PT Karya Putra Surya Gemilang dan theresia terdaftar sebagai telemarketing selama 3 bulan terhitung 1 April 2012 s/d 1 Juli 2012, dalam project Citibank Citi Ace yang sudah berakhir 20 September 2013.

Permasalahan timbul karena adanya ketentuan bahwa seseorang penjual asuransi jiwa harus memiliki lisensi AAJI dan setelah di check ternyata theresia yang sudah tidak menggeluti bidang asuransi jiwa hampir selama 3 tahun masih nyangkut namanya di AAJI dan terhitung masih aktive.

Jalan keluarnya adalah perusahaan lama yang mendaftarkan theresia jadi agen harus mengexitkan nama theresia dari AAJI. Yang membingungkan adalah nama theresia tidak terdaptar di perusahaan Citibank dan juga diperusahaan Ace Life .

Untuk mencari jalan keluar kami mencoba mencari langsung informasi ke kantor AAJI di jalan talang betutu yang juga membutuhkan usaha karena alamat kantor yang tercantum di website masih di gedung The Plaza Jakarta. Tetapi masalah belum jelas juga karena pihak AAJI tidak melayani secara personal dan harus perusahaan perekrut yang mengecek langsung ke AAJI padahal kami hanya ingin tahu sebetulnya di perusahaan mana tercantum nama Theresia, karena info dari pihak Ace Life mungkin di Ace Jaya Proteksi dan diberi nomor telpon yang sudah berpuluh kali di telpon selalu nada sibuk padahal kita hanya ingin tahu dimana keberadaan gedung tersebut dan apakah peruhaan yang merupakan asuransi kerugian berhak mendaftarkan agen di AAJI.

Dari pihak customer service AAJI didapatkan informasi bahwa nama theresia tersebut udah clean dan inactive dan tidak ada masalah, sementara di kontak terakhir ke perusahaan perekrut masih active di perusahaan lama dan hanya perusahaan lama yang berhak untuk mengexitkan. Sementara theresia hanya memiliki surat exit dari KPSG dan tidak ada dari Citibank atau Ace Life.

Hingga saat ini saya masih belum mengerti bagaimana jalan keluarnya ini esok hari padahal gunanya didirikannya asosiasi adalah untuk penertiban dan pembinaan dan seharusnya memiliki jalan keluar untuk hal seperti ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun