Pada Januari 2015 lalu, tersiar kabar bahwa Ahok telah menerbitkan izin reklamasi bagi Muara Samudera Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Izin tersebut dinilai illegal karena kewenangannya bukanlah berada di Gubernur DKI, akan tetapi ada di Menteri KKP. Semua ini membuat pertanyaan mengarah kepada Ahok, mengapa menerbitkan izin illegal tersebut, apakah ada udang di balik batu ?
Selain berita mengenai izin illegal, Walhi kembali mengangkat topik bagaimana pulau reklamasi merupakan salah satu penyebab banjir Jakarta. http://properti.kompas.com/read/2015/02/13/170000021/Walhi.Reklamasi.dan.Proyek.Properti.Penyebab.Banjir.Jakarta
Tulisan ini bertujuan membahas apakah premis dari Walhi tersebut beralasan.
Banjir Jakarta terus Memburuk
Saat dipimpin Jokowi dan Ahok warga Jakarta mengharap masalah banjir bisa berkurang, terlebih Ahok pada tanggal 23 Januari 2013 menyatakan merasa heran sungai di Jakarta 5 tahun tak dikeruk. Kutipan "Bayangin sudah lebih dari lima tahun, sungai-sungai kita tidak pernah dikeruk, jadi kalau kita baca sejarah, Belanda itu punya anggaran untuk keruk, sedangkan anggaran untuk air kita hanya 2% dari APBD. Kenapa ke PU nya, kan jalan terus. Tapi kita tahu ada banjir terus tidak pernah ada pengerukan, bayangkan," kata Ahok di Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (23/1).
http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-heran-sungai-di-jakarta-5-tahun-tak-dikeruk.html
Berbagai aktivitas penanggulangan banjir segera dilakukan Jokowi dan Ahok, diantaranya terekam dari berita-berita dibawah ini.
http://www.tempo.co/read/news/2013/06/19/083489498/Setengah-Tahun-Jokowi-40-Persen-Sungai-Dikeruk
Kutipan: “Hingga bulan ketujuh masa kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo, Dinas Pekerjaan Umum DKI mengklaim telah mengeruk 40 persen sungai, kali, saluran makro dan mikro, serta saluran penghubung di Jakarta. "Dari total 141 sungai, kali, dan saluran, sudah 61 dikeruk," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Konservasi dan Pendayagunaan Sumber Daya Air Dinas PU, Maryana, kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2013.”
http://www.jakarta.go.id/v2/news/2013/01/rp-1-triliun-untuk-normalisasi-waduk-pluit#.VRjhEZuqpBc
Kutipan :” Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk menormalisasi Waduk Pluit. Normalisasi diperlukan, mengingat saat ini kedalaman Waduk Pluit hanya 2-3 meter saja. Padahal, idealnya kedalaman waduk mencapai 10 meter. Anggaran sebesar Rp 1 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013.”