Mohon tunggu...
Tongato
Tongato Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Pendidik dan peneliti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewaspadai Virus Bullying di Awal Tahun Pelajaran Baru

13 Juli 2024   15:45 Diperbarui: 13 Juli 2024   19:10 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bullying (Sumber: Kompas.com) 

Mewaspadai Virus Bullying di Awal Tahun Pelajaran Baru

Memasuki pertengahan bulan Juli ini, tahun pelajaran baru 2024/2025 akan segera dimulai. Sekolah/madrasah negeri dan swasta telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut peserta didik baru.

Orang tua/wali murid juga telah mempersiapkan berbagai kebutuhan putra/putrinya, setelah mereka berjibaku mencari sekolah/madrasah terbaik bagi putra/putrinya. Baju seragam baru, buku tulis dan perlengkapan sekolah/madrasah lainnya, tentunya juga telah mereka persiapkan dengan baik.

Ada satu hal penting selanjutnya yang harus mendapat perhatian kita semua, baik guru, orang tua/wali murid, pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Hal penting tersebut adalah masalah virus bullying yang dapat mengganggu kelancaran pembelajaran putra/putri kita di sekolah/madrasah barunya.

Virus Bullying Menular

Bullying merupakan virus yang mampu menyebar dan menular. Kita ketahui bahwa tiga pihak dalam peristiwa bullying, yakni pelaku, korban, dan penonton. Pelaku bisa "menyebarkan" virus bullying kepada korban dan penonton.

Pelaku bullying tidak sedikit yang pernah mengalami bullying di masa sebelumnya. Entah dari pola asuh keluarganya yang lebih banyak berkomunikasi dengan kekerasan, ataupun dari lingkungan pergaulannya. Bullying yang pernah dialaminya, baik verbal maupun fisik mengendap dalam memorinya yang suatu ketika akan muncul dalam perbuatan bullying selanjutnya bila yang bersangkutan tidak mampu mengontrolnya.

Hal ini terbukti dari penelitian penembakan di sekolah oleh United State Secret Service tahun 2000 yang mendapati bahwa dua-pertiga pelaku penembakan tersebut (baca --kekerasan) telah merasa dianiaya, dijahili, diancam, diserang, atau dilukai orang lain. Artinya, pelaku bullying sebelumnya telah menjadi korban tindakan bullying.

Di sisi lain, penonton, orang yang menyaksikan adanya tindak bullying bisa menjadi korban sekaligus bisa menjadi pelaku. Bisa menjadi korban, manakala ada tindakan bullying, ia membela korban, namun perlawanannya tidak sebanding. Suatu saat, penonton ini bisa berbalik membalas tindakan pelaku bila ada kesempatan yang memungkinnya.

Sebaliknya, bila ia tidak mampu membela pelaku, karena ada ancaman dari pelaku yang lebih dominan, maka penonton ini akan bisa menjadi bagian dari pelaku bullying. Ia terdorong ikut menjadi pelaku bullying karena keadaan yang memaksanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun