Mohon tunggu...
Tongato
Tongato Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Pendidik dan peneliti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Meningkatkan Kinerja Guru

12 April 2015   20:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:12 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kajian Bank Dunia terhadap pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2009, 2011 dan 2012 mengungkapkan bahwa program sertifikasi guru oleh pemerintah belum mampu meningkatkan prestasi guru dan peserta didik secara signifikan. Program sertifikasi hanya mampu meningkatkan minat generasi muda memasuki lembaga pendidikan guru (Kompas, 18 Desember 2012). Temuan ini memang bukan hal baru bagi kalangan pengelola pendidikan. Kepala sekolah seringkali merasakan hal tersebut.

Apa sebab prestasi guru belum meningkat secara signifikan padahal mereka sudah menerima tunjangan sertifikasi yang besarannya setara gaji pokok? Secara umum, ada dua sebab, pertama: guru telah lama berhenti belajar. Setelah mengikuti tahapan sertifikasi, bahkan setelah lulus kuliah dan menjadi guru, mereka berhenti belajar. Mereka ‘tak sempat’ lagi membaca koran, majalah apalagi buku untuk menambah wawasan. Sebagian guru terjebak dalam rutinitas mengajar, mengajar dan mengajar. Ditambah lagi, mereka sering berkutat dengan persoalan administratif pembelajaran, seperti membuat rencana pembelajaran, mengoreksi pekerjaan siswa dan seterusnya.

Kedua, pengawasan lemah. Aktivitas guru dalam proses pembelajaran sebagian besar tanpa pengawasan yang memadai, baik dalam perencanaan maupun pembelajaran di kelas. Program pengawasan berupa supervisi yang dilakukan kepala sekolah, umumnya terlaksana hanya untuk memenuhi kewajiban administratif.Mestinya, supervisi kelas dilakukan secara terprogram. Hasilnya, dianalisis sebagai bahan perbaikan pembelajaran selanjutnya.

Bila kita runut, peningkatan prestasi bersumber dari kinerja. MenurutColquitt, LePine dan Wesson (2009) kinerja merupakan seperangkat nilai dari perilaku karyawan yang berkontribusi, baik positif maupun negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi. Dalam konteks pendidikan, guru berkontribusi dalam peningkatan mutu prestasi dalam pembelajaran di sekolah. Dengan meningkatnya mutu pembelajaran, maka akan meningkat pula prestasi peserta didik.

Lebih lanjut, Colquitt, LePine dan Wesson (2009) mengemukakan empatfaktor yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang yaitu (1) organizational mechanisms yang meliputi kultur dan struktur organisasi; (2) group mechanisms yang meliputi perilaku dan gaya kepemimpinan, kekuatan dan pengaruh kepemimpinan, proses dan karakteristik; (3) individual characteristic yang meliputi personalitas dan nilai-nilai budaya serta kemampuan; dan(4) indivudual mechanism yang meliputi kepuasaan kerja, stres, motivasi, kepercayaan, keadilan dan etika serta pembelajaran dan pengambilan keputusan.

Berdasarkan pendapat para ahli perilaku organisasi tersebut, pemberian tunjangan sertifikasi barulah menyentuh faktor indivudual mechanism, terutama pada unsur motivasi eksternal berupa pemberian tunjangan. Masih ada tiga faktor lagi yang mestinya dilakukan secara berkelindan dan berkelanjutan. Artinya, pemberian tunjungan sertifikasi harus pula dibarengi dengan pengembangan karakteristik individu (individual characteristic) dan mekanisme organisasi (organizational mechanisms) sekolah sebagai organisasi pembelajar. Guru mesti dituntut untuk selalu belajar, mengembangkan kemampuannya. Harapannya, dengan belajar akan menjadi aktivitas keseharian guru. Dengan demikian, istilah guru berhenti belajar akan tidak ada lagi.

Hal yang tak kalah pentingnya juga faktor mekanisme kelompok (group mechanisms). Faktor ini menjadi penting karena menyangkut pengawasan pelaksanaan kerja guru. Untuk bisa meningkatkan prestasi, harus ada standar kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran.Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan supervisi kelas oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditugaskan. Dan, setelah pelaksanaan supervisi, kepala sekolah melakukan follow up, yang sangat penting sebagai umpan balik bagi guru. Dengan umpan balik tersebut, guru dapat memperbaiki diri, baik dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran.

Bila hal-hal tersebut di atas dapat dilakukan dengan konsisten dan berkelanjutan, maka harapan peningkatan prestasi guru akan tercapai. Dengan demikian, pemberian tunjangan sertifikasi guru akan memberikan dampak yang signifikan. Dampak signifikan bukan saja bagi peningkatan prestasi guru dalam mengajar, tetapi juga bagi peningkatan prestasi peserta didik.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun