Pelatihan ini, misalnya cukup dilakukan sekitar 3 jam, sebelum pada akhirnya calon pengendara mengikuti ujian teori dan praktik pembuatan SIM. Adapun, jadwalnya, POLRI dapat mengaturnya sehingga masyarakat bisa mengatur jadwal sesuai kebutuhannya, tanpa harus mengganggu aktivitas harian mereka. Pelatihan dapat juga dilakukan setiap hari kerja dan sabtu, minggu.
Dengan pelatihan tersebut, diharapkan 1) masyarakat lebih memahami tentang fungsi rambu-rambu lalu lintas, 2) masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya baik saat mengendarai maupun saat berjalan kaki, 3) meningkatkan kesadaran berlalu lintas pada pengemudi kendaraan 4) meningkatkan tingkat kelulusan masyarakat yang melakukan pembuatan SIM, 5) mengurangi pembuatan SIM oleh Calo (SIM Tembak), 6) menghasilkan masyarakat yang semakin tertib berlalu lintas, 7) pada akhirnya, akan menurunkan angka kecelakaan. Semoga masukan diatas dapat bermanfaat. Terimakasih
Â
Tongam Sinambela
Ketua Umum DPP Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H