sebenarnya bagaimana cara kerja bank darah di setiap RS?
apakah darah yang di pakai dari bank darah harus di cari gantinya oleh keluarga pasien?
apakah setiap rumah sakit slalu menyuruh keluarga pasien yang ingin tranfusi darah untuk mencari darah sendiri?
karna hal ini sangat menyulitkan terutama bagi pasien luar daerah yg tidak punya keluarga d skitar RS.
dan apakah ada bahasa expired untuk sisa kantung darah yang tidak terpakai di bank darah, krna scara kebutuhan darah di RS kan slalu di butuhkan hampir setiap waktu. jd mgkinkah untuk terjadi kadaluarsa pada darah? hmmm...
stock sisa yang minggu kemaren juga di anggap udah kadaluarsa.
Pelayanan darah terakhir diatur dengan PP nomor 7/2011. Tanggung jawab pelayanan darah ada pada Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakannya, ditugaskan kepada Organisasi Sosial bidang Kepalangmerahan.
Jenis UTD dibagi atas wilayah dan kemampuannya:
Dipertegas dalam Permenkes 83/2014 bahwa setiap RS wajib memiliki BDRS:
Apa tugas BDRS? Diuraikan dalam Permenkes 83/2014:
Kemudian dirinci dalam Permenkes 83/2014:
Sekarang kita jawab satu persatu pertanyaannya:
apakah darah yang di pakai dari bank darah harus di cari gantinya oleh keluarga pasien?
apakah setiap rumah sakit slalu menyuruh keluarga pasien yang ingin tranfusi darah untuk mencari darah sendiri?
karna hal ini sangat menyulitkan terutama bagi pasien luar daerah yg tidak punya keluarga d skitar RS.
Jawaban: