Carut marutnya pemilihan umum terutama pemilihan presiden di luar negeri, membuat nama Indonesia menjadi tercoreng. Buruknya kinerja KPU dan Bawanslu akhirnya menjadi sorotan, bukan hanya di dalam negeri tetapi sudah menjadi berita dunia. Cara kerja KPU sudah di luar nalar dan sangat terlihat menjadi corong penguasa. Mungkin KPU akan mengelak dan tetap bersikukuh bahwa mereka indenpendent. Kenyataannya masyarakat muak dengan kinerja KPU yang amburadul.
Pemilu yang dilaksanakan di berbagai negara, menjadi bukti tentang lemahnya kinerja KPU. Dan anehnya KPU menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa. Tidak ada rasa bersalah dan bertanggungjawab. Sehingga tidak heran, di media sosial ada yang mendoakan ketua KPU dan Bawanslu agar mendapat azab yang perih bila tidak berlaku jujur dan adil.Â
Bagi penulis, Doa yang dilontarkan di media sosial adalah bentuk kekecewaaan dan marah atas kinerja KPU dan Bawanslu yang dianggapnya tidak serius. Seperti kasus di Malaysia. Bagaimana mungkin KPU membiarkan Rusdi Kirana menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN), padahal yang bersangkutan adalah Duta Besar di Malaysia dan secara kebetulan David Kirana juga mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari partai Nasdem.Â
Kasus surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 dan David Kirana sebagai anggota DPR, menimbulkan ketidakpercayaan rakyat akan pemilu kali ini. Kericuhan akhirpun terjadi di Malaysia karena ketidakpercayaan rakyat. Justru kasus ricuhnya pemilu terjadi juga di Hongkong, Sdyney, Arab Saudi mengindikasikan kecurangan yang sistematik.
Dampak dari kericuhan yang terjadi di luar negeri, memberi dampak yang cukup signifikan bagi pemilih di dalam negeri. Masyarakat yang tadinya berencana golput, ada yang memutuskan untuk memilih. Hal ini dilakukan karena muaknya rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu kali ini yang dianggapnya tidak jujur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H