Pada tanggal 7 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2023 dilaksanakannnya pendampingan penataan oleh Pemerintah Desa mengenai pencatatan dan pengelolaan salah satu BUMDES milik Desa Pandanrejo. Tujuan dari pendampingan ini diharapkan menemukan system pengelolaan yang tepat sehingga nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat sebagai pengelola saat system telah mengalami perbaikan.
Kegiatan ini akan mendukung SDGs atau Sustainable Development Programs atau yang bisa di artikan sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan. Secara singkat, SDGs adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia. SDGs yang didukung dalam pendampingan penataan ini adalah SDGs Nomor 8 yakni terkait dengan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim pengabdian dan sedang berlangsung hingga saat ini adalah Pendampingan kepada Pengelola PAMDes yang juga merupakan aparatur desa. Pengelolaan ini merupakan buntut dari Pengunduran diri pengelola PAMDes sebelumnya.
Menurut sekretaris desa pandanrejo, Progress pendampingan pengelolaan keuangan dari PAMDes telah mencapai tahap penyesuaian pencatatan dalam kaitannya dengan penyesuaian format akuntansi sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan pemerintah desa seperti pendaftaran BUMDes ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H