Mohon tunggu...
TOMY PERUCHO
TOMY PERUCHO Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Perbankan, berkeluarga dan memiliki 2 orang anak.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Agama : Islam. Pengalaman kerja : 1994-2020 di Perbankan. Aktif menulis di dalam perusahaan dan aktif mengajar (trainer di internal perusahaan) dan di kampus.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jamu Tolak Ingin (Untuk Mitigasi Fraud)

30 Juni 2020   19:00 Diperbarui: 30 Juni 2020   19:05 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tag line iklan salah satu produk jamu terkenal begitu akrab di telinga masyarakat "Orang pintar minum......dan seterusnya" jamu ini berkhasiat karena diformulasikan dari bahan-bahan alami seperti : jahe, madu, susu, telur, madu sehingga sangat baik untuk menjaga kesehatan dan mencegah masuk angin.

Manusia memiliki banyak sekali keinginan, sejuta keinginan...yang apabila diperturutkan tidak akan pernah puas, seolah tidak ada batasnya... ingin cepat tenar/populer, ingin cepat kaya, ingin cepat punya ini dan itu, dll... mendorong seseorang ingin begini & begitu, ingin jadi ini & itu, dst. 

Ambisi yang tak terkendali mendorong kita untuk segera mendapatkan apa yang kita inginkan tersebut. Ingin cepat kaya, cepat terkenal, hidup enak tanpa perlu kerja keras dan sebagainya. 

Namun yang harus kita waspadai adalah keinginan2 tadi perlu dikendalikan bukan diperturutkan! Keinginan yang berlebihan tanpa disadari akan dan dapat menjadi boomerang bagi diri kita sendiri karena akan menjadi akar dan pemicu terjadi nya Fraud.

Demikian banyak kasus korupsi di negeri kita tercinta kerap menghiasi kolom berita di berbagai media, menjadi topic perbincangan hangat di masyarakat. Dan amat disayangkan, ternyata tidak sedikit kasus2 korupsi yang melibatkan orang2 berkedudukan dan berpendidikan tinggi serta integritasnya yang sebelumnya terkesan kuat menjadi sebaliknya.

Salah satu faktor utama penyebab terjadinya Fraud terefleksi pada masalah korupsi di atas yaitu Faktor Pembenaran (Rationalization) atas Gratifikasi. 

Seringkali kita dengar komentar pembenaran dari banyak orang terkait gratifikasi adalah : "Kalo saya menerima suatu pemberian atau hadiah dari orang lain, kan sah2 saja, kan saya tidak merugikan institusi tempat saya bekerja...tidak ada uang yang saya ambil / curi dan perusahaan tidak dirugikan. Itu semua saya tidak minta, tetapi saya diberi jadi saya terima saja..."

Ketika bekerja kita dituntut untuk melaksanakannya secara professional, bertanggungjawab dengan baik dan tentunya kita dipagari dan terikat dengan begitu banyak aturan termasuk Sumpah Jabatan, Kode Etik (Code of Conduct) yang harus kita pahami, patuhi dan melaksanakannya bersama dengan baik. 

Mengambil pelajaran dari kasus tersebut di atas, ternyata HADIAH berujung menjadi MUSIBAH ...Gratifikasi bagaikan lubang yang dalam, menggoda, menjebak dan menjebloskan diri kita hingga terperosok ke dalamnya.

Apabila minum jamu baik untuk menjaga kesehatan kita, namun rasanya minum jamu saja belum cukup karena manfaatnya hanya untuk kesehatan badan saja. Tetapi Kita juga harus minum Jamu Tolak Ingin guna memelihara dan menjaga kesehatan jiwa/hati untuk mengendalikan diri kita dari sejuta keinginan!

Komposisi ramuan Jamu Tolak Ingin pada dasarnya sudah ada pada diri setiap orang hanya bagaimana ia menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dimanapun ia berada dan berkiprah. "ramuan" tersebut yaitu : Akhlak Budi Pekerti yang baik + berIntegritas + memiliki Komitmen + berTanggungjawab + berDisiplin tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun