Pendahuluan
KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus merupakan lembaga keuangan syariah yang berdiri sejak 4 Juli 1999. Lembaga ini hadir untuk memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada masyarakat. Dengan menghindari unsur riba, ketidakpastian (gharar), dan spekulasi (maysir), BMT ini menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Kudus, dalam mengelola kebutuhan finansial mereka. Sejak awal berdiri, KSPPS BMT Mitra Muamalat terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia melalui berbagai produk dan inovasi layanan.
Produk dan Layanan
KSPPS BMT Mitra Muamalat menyediakan dua jenis utama layanan: simpanan dan pembiayaan.
1. Produk Simpanan
Simpanan Amanah: Tabungan fleksibel yang bisa ditarik kapan saja, dengan pembagian hasil keuntungan 30% untuk nasabah dan 70% untuk lembaga.
Simpanan Dhomamah: Tabungan dengan tenor tertentu yang menawarkan nisbah 34:66 untuk periode enam bulan, dan 40:60 untuk satu tahun.
Si Berkah Gold: Program simpanan berjangka berbasis mudharabah dengan hadiah berupa emas sebagai insentif tambahan.
Simpanan Pelajar Muslim: Tabungan yang dirancang untuk pelajar dengan manfaat tambahan berupa beasiswa berdasarkan setoran bulanan.
Deposito Mudharabah: Investasi jangka panjang dengan sistem pembagian hasil 40% untuk nasabah dan 60% untuk lembaga.
2. Produk Pembiayaan