Mohon tunggu...
Tommy Wiryawan
Tommy Wiryawan Mohon Tunggu... -

Anak bangsa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tax Clearence Calon Pemimpin Publik

9 Juni 2012   03:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:13 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menarik sekali ketika Faisal Basri membanggakan pembayaran pajaknya yang menurutnya lebih besar dari pada presiden saat mendaftar ke KPU dalam pemilihan calon gubernur DKI Jakarta. Ketika masih banyak orang yang “bangga” apabila bisa menggelabui besaran pembayaran pajaknya jauh dibawah yang seharusnya, maka fenomena “kesombongan” Faisal Basri justru harus dilihat sebagai sinyalemen positif dalam rangkaian proses pemilihan pemimpin wilayah pada jenjang yang manapun. Saya hanya ingin menyoroti pernyataan tersebut yang kebetulan diungkapkan seorang calon gubernur. Pasalnya seorang pemimpin harus menjadi teladan masyarakat yang dipimpinnya, apalagi dana operasional pemerintahannya nanti pun berasal dari pajak yang dibayar rakyat. Oleh karenanya sejak awal dalam proses perekrutan calon gubernur atau pemimpin lainnya, maka faktor kepatuhan perpajakan yang bersangkutan harus diteliti dan menjadi faktor krusial dalam menilai layak atau tidaknya maju ke proses selanjutnya.

Banyak faktor yang diharapkan masyarakat dari seorang calon pemimpin yang baik. Integritas, kejujuran, visi, misi dan masih sekian lagi faktor lainnya yang pada intinya semua mencerminkan harapan masyarakat atas sosok pemimpin tersebut. Faktor lain yang juga sangat penting dan didambakan adalah keteladanan seorang pemimpin karena masyarakat selalu rindu hal tersebut dibandingkan sekedar kemampuan bersilat lidah memutar balik fakta dan kenyataan. Permasalahannya adalah dengan penguasaan sumber daya keuangan, akses informasi dan pembentukan citra maka masyarakat dapat terkesima dengan tampilan artifisial nan molek dari para kompetitor kekuasaan tersebut. Sesungguhnya ada satu indikator yang belum maksimal dimanfaatkan untuk memfilter para calon pemimpin tersebut. Kepatuhan perpajakan sebagai salah satu alat bantu penentuan keteladanan kiranya perlu lebih dipromosikan dalam setiap proses pemilihan calon pemimpin bangsa ini.

Kenapa harus ada indikasi keteladanan perpajakan? Kita maklumi bahwa tidak ada orang yang rela mengurangi kemampuan ekonominya untuk membayar pajak. Kesadaran akan arti pentingnya sajalah yang menggerakan seseorang secara sukarela membayar pajak. Tantangan menjadi lebih besar ketika sistem perpajakan kita menganut sistem self assesment dimana Wajib Pajak menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya tanpa campur tangan otoritas pajak. Di sinilah titik krusialnya, apabila seseorang dengan kesadaran sendiri berusaha melaporkan kewajiban perpajakannya secara apa adanya, maka secara eksplisit telah membuktikan keteladanan yang nyata. Seperti seorang yang sedang menjalankan puasa, yang dengan mudahnya dapat makan minum tanpa diketahui, tetapi karena kesadaran dari dalam diri maka yang bersangkutan tetap menjalankan kewajibannya secara benar.

Di surat kabar banyak ditampilkan data bahwa seorang calon pemipin meningkat kekayaannya sekian miliar dari tahun sebelumnya. KPK telah menjalankan tugasnya dengan mendatangi dan mengklarifikasi asal muasal harta tersebut kepada yang bersangkutan. Apa yang telah dilakukan tersebut akan semakin lengkap jika dilakukan juga kegiatan tax clearence atas penambahan harta tersebut. Mungkin belum banyak yang tahu bahwa konsep penghasilan dalam undang-undang Pajak penghasilan didefinisikan secara bebas sebagai tambahan kemampuan ekonomis yang diperoleh atau diterima wajib pajak dengan nama dan bentuk apapun yang dapat digunakan untuk menambah kekayaannya baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sekalipun asal muasalnya harta dapat terjelaskan tetapi belum pasti di sisi lainnya yakni dari sudut kewajiban perpajakannya telah dipenuhi secara benar. Untuk itu maka selayaknya dilakukan pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan perpajakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat ketetapan pajak sebagai salah satu bentuk tax clearence calon yang bersangkutan.

Pada proses ini kerahasiaan data perpajakan calon pejabat publik selayaknya bisa dipertimbangkan untuk ditiadakan sementara, karena masyarakat berhak meneliti dan membandingkan hasil dari tax clearence tersebut dengan realitas di lapangan. Ketika kemaslahatan masyarakat secara luas dipertaruhkan dalam memilih pemimpin yang amanah maka saya kira pembukaan kerahasiaan tersebut masih dimungkinkan dengan seizin calon yang bersangkutan. Andaikan ada penolakan dari para calon justru hal tersebut akan kontraproduktif dalam meningkatkan elektabilitasnya di mata masyarakat.

Saya selalu optimis dan berdoa agar bangsaku yang besar ini akan menjadi semakin maju dan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin besar yang amanah dalam melaksanakan tugasnya. Apapun yang terjadi dalam proses bernegara, riak dan gelombang yang muncul adalah dinamika yang tidak mengubah arahnya dalam mencapai pantai. Para ekonom sering menggambarkan silih bergantinya keadaan ekonomi makro dalam suatu siklus bisnis (business cycle) yang digambarkan sebagai naik turunnya ekonomi dalam rentang ekspansi dan depresi. Namun secara umum tren pertumbuhan ekonomi tetap dikatakan baik jika terus meningkat dalam periode jangka panjang. Kuncinya hanyalah menjaga konsistensi semangat dan niat untuk menuju ke arah kebaikan serta mengubur dalam-dalam bibit-bibit pesimisme dan memandang rendah kemampuan bangsa sendiri dalam mengubah nasibnya menjadi lebih baik.

Semoga bermanfaat.

Tulisan ini semata-mata opini penulis dan tidak menggambarkan pendapat institusi Ditjen Pajak.

Tommy Wiryawan

Pegawai tugas belajar Ditjen Pajak

Di Waseda University - Tokyo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun