Mohon tunggu...
Tommy Yogia
Tommy Yogia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bagaimana Wawasan Dunia Menjelaskan dan Mengajukan Solusi terhadap Permasalahan di Dalam Masyarakat

30 April 2024   22:07 Diperbarui: 30 April 2024   22:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Beberapa minggu belakangan ini, media sosial dipenuhi mengenai isu korupsi timah PT Timah Tbk sebesar Rp271 triliun yang dimana kasus ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan memiliki dampak yang besar kepada masyarakat dan perekonomian negara. Kejaksaan Agung melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan menyita asset senilai Rp137,7 triliun yang melibatkan beberapa pihak mengenai pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapat untuk negara.[1] 

Isu korupsi ini sangat penting karena tindakan korupsi oleh sejumlah kelompok sangat berpotensi merugikan keuangan negara yang tentunya dalam jumlah yang sangat besar dan seharusnya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Selain merugikan negara, tindakan korupsi ini dapat merusak kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah ataupun lembaga pemerintahan. Maka dari itu, tindakan pemberantasan korupsi menjadi tindakan yang penting untuk menjaga integritas, keadilan pada pemerintahan dan untuk memastikan jika pendapatan atau sumber daya dapat dikelola sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan negara. 

Kasus korupsi oleh PT Timah Tbk dapat menjadi hal yang perlu kita perhatikan untuk semua pihak baik pemerintah, lembaga, dan juga masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dengan meningkarkan pengawasan terhadap sumber daya alam dan penegakkan hukum pada pelaku korupsi sehingga dapat memberikan efek kepada pelaku dan masayarakat dapat kembali memercayakan pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

 

            Terdapat hal-hal positif yang dapat kita temukan dalam permasalahan mengenai isu korupsi timah ini adalah banyak masyarakat yang semakin sadar mengenai pentingnya transparansi dan pencegahan tindakan korupsi dalam pemerintahan yang dimana masalah korupsi ini terungkap secara terbuka melalui media sosial memaksa pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait untuk mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan memberantas korupsi. 

Jika dalam konteks ini dihubungkan dengan pandangan eksistensialisme oleh filsuf bernama Jean-Paul Sartre yang memiliki konsep mengenai kebebasan dan tanggung jawab, pandangan ini dapat diinterpretasikan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap tindakan dan pilihan yang ia pilih[RP1] . 

Tanggung jawab yang dimaksud oleh Sartre tidak merujuk kepada tanggung jawab secara moral atau agama namun menurut Sartre, tanggung jawab tersebut muncul dari kesadaran karena kebebasan yang dimana konsep dari tanggung jawab ini berbeda jika dikaitkan dengan tanggung jawab secara agama karena tidak bergantung dengan kepercayaan kepada Tuhan. Pada kasus korupsi timah oleh PT Timah Tbk sebesar Rp271 triliun adalah hasil keputusan individu maupun kelompok yang bertanggung [RP2] jawab atas tindakan mereka. Kelompok tersebut memilih menyalahgunakan posisi atau jabatan dan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan akibat ataupun konsekuensi yang dapat terjadi. Pada pemikiran Sartre, orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini memiliki hak kebebasan [RP3] memilih tindakan yang berbeda tetapi memilih untuk melakukan korupsi, kelompok tersebut harus menanggung konsekuensi yang dipilih dan tanggung jawab dari tindakan tersebut tidak dapat dihindari.[2] 

Jika kita membuat perbandingan mengenai konsep tanggung jawab berdasarkan pandangan Sartre dengan tanggung jawab moral pada umumnya. Menurut Sartre, tanggung jawab muncul dari kesadaran dari kebebasan seorang individu dan bukan karena adanya aturan dari luar seperti agama atau hukum yang berarti seseorang bertanggung jawab karena sadar dengan pilihannya bukan dikarenakan adanya aturan yang mengikat untuk kita harus bertanggung jawab namun sebagian besar terdapat kemiripan antara konsep tanggung jawab berdasarkan Sartre dengan konsep tanggung jawab berdasarkan moral atau agama pada umumnya.

 

            Pada kasus korupsi ini, penyebab yang mendasari dari kasus ini adalah adanya perilaku dari sekelompok i[RP4] ndividu yang menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang mereka dapatkan untuk memperkaya diri tanpa memperhitungkan dampak yang besar bagi masyarakat dan negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun