Mohon tunggu...
Tomy Sitorus
Tomy Sitorus Mohon Tunggu... Penulis - Sekreraris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok 2018-2021, Co Founder Generasi Z Society, Pemerhati Pedagang Kaki Lima Indonesia

Aktif menjadi aktivis kemahasiswaan, mendirikan organisasi pergerakan seperti Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat IBI KOSGORO 1957 Cabang Depok hingga menjadi Sekretaris Umum Cabang, mendirikan forum yang mengedepankan pengembangkan sumberdaya manusia generasi Z dengan ditandai sebagai Co-Founder Generasi z Society, Aktif mengadvokasi isu pengembangan pedagang kaki lima, bentuk konsistensi sebagai Sarjana pada bidang Ekonomi, Telah mebulis lebih dari 5 Buku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Nofel Saleh Hilabi, PKL dan Perjuangan Wujudkan Payung Hukum Penataan PKL di Indonesia

13 Juli 2023   13:00 Diperbarui: 13 Juli 2023   13:06 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi DPD PPKLI Kota Depok

Beberapa waktu lalu organisasi pedagang kaki lima bernama Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia untuk Dewan Perwakilan Daerah Kota Depok melaksanakan sarasehan bersama tokoh pegiat ekonomi Indonesia bernama Nofel Saleh Hilabi. Kegiatan tersebut menjadi menarik karena Nofel merupakan sosok yang aktif pada sektor ekonomi, beliau adalah pengusaha yang juga sangat aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan ditandai dengan kegiatan-kegiatannya didalam organisasi sosial, kemasyarakatan, kepemudaan dan keprofesian seperti aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indoneaia, Kamar Dagang dan Industri, Asita, PHRI, Indonesia Tourism Watch dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut pedagang kaki lima yang menyampaikan aspirasi dan keluhan nya kepada Nofel Saleh Hilabi sangat senang, sebab Nofel tahu persis apa yang menjadi kegelisahan dan aspirasi para pejuang ekonomi kerakyatan tersebut, secera sederhana dan singkatnya, para pedagang kaki lima di Kota Depok berharap ada payung hukum yang jelas untuk mereka bisa berjualan/berdagang di lahan milik negara, tentu dengan skema dan penataan yang jelas sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. Apakah payung hukum itu berupa UU atau perda,  tentu semua mengarah kepada kejelasan agar PKL bisa berdagang dengan tenang

KOMITMEN NOFEL SAMA DENGAN KOMITMEN PKL

Persatuan Pedagang Kaki Lima Indoneaia memiliki struktur hingga dalam cakupan atau skala nasional, pada tingkat DPP Dipimpin oleh seseorang bernama H. Hermansyah, nomenklatur jabatan didalam aturan organisasi PPKLI ini Ketua Umum disebut dengan Presiden, maka dengan sendirinya H. Hermansyah adalah Presiden PPKLI sekaligus Presiden nya PKL se Indoneaia, PPKLI berdiri sejak 2012 dan telah melaksanakan beberapa kali Musyawarah Nasional, dalam Munas yang dilaksanakam pada 2012 silam berlokasi di Depok tepatnya wisma hijau Mekar Sari Cimanggis dan 2017 bertempat di Jakarta, adapun keputusan -keputuaan Munas diantaranya adalah mendesak Presiden RI segera membentuk dan mengusulkan undang-undang Pembinaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL di Indonesia, usulan ini berbuntut manis, Presiden SBY langsung melakukan langkah-langkah percepatan tentang upaya menuju UU tersebut dengan mengeluarkan Prepres 125/2012 tentang koordinasi penataan  dan pemmbinaan PKL di Indonesia, menyusul  permendagri 41/2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan PKL di Indonesia, menyusul Permen ATR/BPN RI 2/2016 tentang pemberian sertifikat HGB bagi PKL maksimal 5 tahun, bahkan PPKLI sempat diundang LIPI untuk mendiskusikan persoalan payung hukum tentang pedagang kaki lima pada 2015 silam, rumusan dengan LIPI tersebut yang menjadi salah satu dasar munculnya RUU tentang Kewirausahaan Nasional yang hingga kini belum juga disahkan menjadi UU, upaya penataan dan pemberdayaan PKL sudah memasuki waktu panjang tanpa kejelasan yang signifikan. Padahal, disaat ekonomi negara dalam kegunjang-ganjingan, PKL adalah profesi yang memastikan bahwa Ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh, ekonomi sektor informal semacam PKL inilah yang membantu kita keluar dari krisis moneter dan ekonomi pada 1998 dan 2008 silam. Komitmen Nofel sebagai seorang pengusaha sama dengan komitmen PKL, sama-sama ingin berusaha dan sama-sama memiliki dampak ekonomi yang baik bagi Indonesia.

Dokumentasi DPD PPKLI Kota Depok
Dokumentasi DPD PPKLI Kota Depok

NOFEL PENYAMBUNG LIDAH PEDAGANG KAKI LIMA

Dalam kegiatan sarasehan tersebut, Nofel dan PKL se Kota Depok setuju untuk berangkat bersama membenahi persoalan PKL yang ada di Indonesia khususnya Kota Depok, Nofel diangkat menjadi Ketua Dewan Penasehat PPKLI Provinsi Jawa Barat, sebuah posisi dan amanah yang tidak main-main, PKL berharap, melalui tangan Nofel nasibnya dapat menjadi terang, memiliki payung hukum berupa UU ataupun peraturan lainnya. Langkah Nofel jelas sangat mengarah kedalam upaya tersebut, dirinya kini menjadi calon anggota legislatif/DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yaitu Kota Depok dan Kota Bekasi, PKL berkomitmen mendukung langkah Nofel untuk duduk di Senayan. Ditambah, pengurus PPKLI Kota Depok melalui Ketua dan Sekretarisnya yaitu Bapak Maryono dan Tomy Sitorus berharap dengan adanya Nofel sebagai Ketua Dewan Penasehat DPW PPKLI Jabar dapat mendorong agar Perda tentang Pembinaan, Pemberdayaan, Penataan PKL di Kota Depok segera terwujud. Sebab, sama seperti DPP PPKLI H. Hermansyah yang mengusulkan terus agar UU mengenai penataan pembinaan PKL agar segera dapat terwujud, belasan tahun pun perda tentang pembinaan dan pemberdayaan PKL di Kota Depok tudak dapat terwujud.

Nofel mengatakan bahwa PKL ini harus diapresiasi, mereka terus menghidupkan ekonomi Indonesia, Nofel juga berharap kedepan pendekatan yang dilakukan aparat sapol-pp terhadap PKL juga harus semakin humanis, lakukan penekatan yang berbasis pada pembinaan, bukan penertiban, Nofel juga berjanji akan membantu PKL untum segera memiliki payung hukum yang jelas, bahkan ia berkomitmen membantu PKL untuk terus bisa berkembang, dari pelaku ekonomi sektor formal menjadi formal, dari pegiat ekonomi mikro menjadi makro, karena banyak pengusaha sukses yang tadinya adalah seorang pedagang kaki lima, sebut saja Presiden PPKLI H. Hermansyah yang tadinya adalah pedagang abu gosok keliling, dan kini memiliki pabrik pengolahan limbah sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun