Mohon tunggu...
Tomy Sitorus
Tomy Sitorus Mohon Tunggu... Penulis - Sekreraris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok 2018-2021, Co Founder Generasi Z Society, Pemerhati Pedagang Kaki Lima Indonesia

Aktif menjadi aktivis kemahasiswaan, mendirikan organisasi pergerakan seperti Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat IBI KOSGORO 1957 Cabang Depok hingga menjadi Sekretaris Umum Cabang, mendirikan forum yang mengedepankan pengembangkan sumberdaya manusia generasi Z dengan ditandai sebagai Co-Founder Generasi z Society, Aktif mengadvokasi isu pengembangan pedagang kaki lima, bentuk konsistensi sebagai Sarjana pada bidang Ekonomi, Telah mebulis lebih dari 5 Buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dwi Fungsi ABRI, Kosgoro dan Semangat Reformasi

20 Juni 2023   16:00 Diperbarui: 20 Juni 2023   16:08 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dwi fungsi ABRI adalah gagasan yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru, bahwa ABRI khususnya AD memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara, pemuda yang hidup pasca reformasi paham pengalaman sejarah yang terjadi  akibat munculnya aturan tersebut, jika berkesempatan hidup saat akan diketuknya aturan ini tentu kita (Pemuda & Mahasiswa) akan menolak aturan ini bertahan sangat lama, mengapa demikian? Kita tentu benar-benar paham konsekuensi macam apa yang akan terjadi jika nekat berlama-lama menerima aturan ini, kita dengar bahkan juga menyaksikan sejarah dimana-mana kekuasaan dipegang oleh ABRI, mulai dari tingkatan Kabupaten/Kota, Provinsi dan lembaga negara lainnya, bahkan di Parlemen ABRI memiliki satu kekuatan tersendiri yang disebut Fraksi ABRI, jika kita bukan ABRI (sekarang TNI) tentu akan susah sekali dapat terlibat dan berperan dalam posisi jabatan sipil. Karena Reformasi akhirnya peluang itu jadi meluas, dampak reformasi memang meningkatkan gairah dan semangat untuk terus berkembang ke arah yang terus ideal.

Semangat reformasi selalu berioerientasi pada sesuatu yang disebut bagaimana caranya mendegradasi sebuah sistem buruk menjadi yang terbaik, secara etimologi reformasi bermakna membuat perubahan untuk memperbaiki keadaan, ruh reformasi itu dasarnya adalah membuat sesuatu menjadi relevan sesuai perkembangan dan kebutuhan zaman, ia terus bergerak pada semangat kebaikan dan anti pembodohan, semangat ini yang penulis kira mendasari butuhnya perbaikan aturan dalam UU TNI, layaknya seorang akademisi dan pemimpin, kita harus mengawasi dan mengawal revisi UU ini, agar cela-cela masuknya aturan yang buruk ikut terhimpun didalam draft naskahnya tidak terjadi, dalam kacamata semangat ini, kita berikan kepercayaan penuh kepada Pemerintah dan DPR, toh kita harus berikan kesempatan pemimpin negeri ini berpartisipasi dalam penguatan sistem dan fungsi TNI kita, tapi perlu dipahami bahwa semua mata sedang meneropong dan tertuju pada agenda besar ini, apalagi sosok yang jadi pelopor revisinya adalah seorang purnawirawan TNI yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi dalam kabinet Pemerintah, kita harus sepakat bahwa sosok tersebut sangat kontroversial selama pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, sehingga apapun yang dilakukan berpotensi besar untuk jadi pembahasan hingga di warung kopi, tapi itulah cara Pak Luhut Binsar Pandjaitan berikan sumbangsih terbaiknya untuk negeri ini.

Pendiri Kosgoro Mas Isman adalah sosok yang melekat pada konsep dan gagasan Dwi fungsi ABRI, tentu saja selain pemrakarsa konsep ini yaitu Alm Bapak A.H Nasution yang akrab disapa "Pak Nas", gagasan ini sudah terkonsep pasca Darurat Militer dicabut dimasa pemerintahan Orde Lama, Pak Nas berfikir bahwa perlunya negara diatur secara professional, saat itu tentu yang paling siap dengan sdm yang mempuni adalah ABRI, mereka terlatih dan tidak perlu diragukan setelah melewati badai politik panjang sejak fase pra kemerdekaan, saat itu konsep ini sangat relevan. Mas Isman terlibat lantaran jabatan yang diembannya sebagai Asisten VI Pangad pada 1964 - 1968, sebagai bagian ring satu di ABRI, Mas Isman berkesempatan terlibat aktif dalam mengelola konsep dan semangat Dwi Fngsi ABRI, Mas Isman ada disekeliling Pak Nas yang sangat melekat pada konsep dan gagasan ini, Mas Isman sangat relevan ikut menyusunnya, sejak muda ia memimpin tentara pelajar yang disebut TRIP di Jawa Timur, sebuah pasukan perbantuan yang resmi dibawah naungan TKR/BKR pada waktu itu, memprakarsai semangat people defense,  kesempatan itu menjadikan Mas Isman sebagai pimpinan tentara pelajar pertama di dunia, dibelahan bumi manapun tidak ada tentara pelajar resmi yang terlibat dalam perang, cerita yang mendasar ini membuat Kosgoro menjadi organisasi yang mapan sekali pengetahuannya tentang sejarah panjang militer Indonesia, sebab dalam kaderisasinya juga menyusun kurikulum yang membahas sejarah pemikiran  pendirinya Mas Isman yang sangat melekat dengan militer, sebagai pengantar yang sangat reflektif pada tulisan ini, Mas Isman pernah berkata dikutip dalam buku Romo Mangunwijaya berjudul Penziarahan Panjang Humanisme Mangunwijaya.

"Kami bukan pahlawan! Yang menjadi pahlawan adalah rakyat jelata, petani-petani yang menghidupi kami. Jika Belanda datang, kami lari. Memang bukan karena pengecut melainkan karena kekuatan tidak seimbang. Tapi rakyat tak bisa lari. Merekalah kemudian yang disiksa, diperkosa, dibunuh dan dibakar rumahnya. Merekalah yang berkorban"..

Narasi dialektis semacam itu tentu tidak muncul secara tiba-tiba, ia hadir dalam kontemplasi dan kesadaran bermalam-malam panjang, utamanya dari perkataan ini bermakna bahwa pahlawan sejati adalah rakyat, kepentingan yang didahulukan adalah kepentingan rakyat, jangan sampai ada aturan-aturan yang pada akhirnya merugikan rakyat, mempersempit pendistribusian keadilan kepada rakyat.

Panggilan sejarah akan terus datang, Kosgoro besar karena rakyat. Hari ini, DPR terus bekerja mengawal revisi UU TNI (Komisi I), kita harus berfikir bahwa sebagai masyarakat untuk andil berpartisipasi, dari proses demokrasi yang baik, kita harus ingatkan bahwa semangat revisi UU TNI sebaiknya sesuai dengan semangat tokoh militer Indonesia yang juga pahlawan nasional dan pendiri Kosgoro Alm Mas Isman yang melibatkan variabel kepentingan rakyat diatas segalanya dan semangat reformasi, yaitu semangat untuk memperbaiki bangsa, semangat untuk bergerak ke masa depan yang lebih baik.

Selamat membaca ~

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun