Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Berkaca dari Kejadian Newmont Nusa Tenggara, Waspadai Gadai Saham di Divestasi Freeport

25 November 2018   11:48 Diperbarui: 25 November 2018   12:06 3067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses Divestasi Saham PT Freeport Indonesia, tengah berlangsung. Tahapannya sudah hampir final, tinggal hanya urusan ijin dan bayar membayar saja.

Inalum, sebagai BUMN yang mewakili Indonesia untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI, menurut informasi terakhir sudah menyediakan dana. 

Yang menarik dari sini adalah, dari 51,2 saham Indonesia di PTFI nantinya, 10 persen akan menjadi Saham Pemda Papua dan Mimika. Skemanya adalah Pemda Papua dan Mimika melalui BUMD akan memiliki saham PT Indocopper Investama (PTII).

PTII, saat ini yang memegang saham 9,36 PT Freeport. Soal PTII ini ceritanya agak panjang. Nanti setelah proses divestasi tuntas, PTII ini akan 100 persen milik Inalum. 

Komposisi saham 51,2 persen adalah 26,2 persen milik Inalum, sementara 25 persen milik Inalum dan Pemda Papua. 40% saham PTII ini adalah milik Pemda Papua dan Mimika dan 60% milik Inalum. 

Singkat kata PTII ini adalah milik bersama antara Pemda Papua dan Mimika serta Inalum. 

Dibalik kepemilikan saham Pemda Papua dan Mimika di PTFI melalui PTII ini, ada sesuatu yang patut diwaspadai. Apa yang patut diwaspadai? Gadai Saham.

Mengapai gadai saham ini patut diwaspadai? Saya menuliskan ini dengan berkaca pada kejadian Newmont Nusa Tenggara di Nusa Tenggara Barat. 

Iya sekitar tahun 2011, mungkin peristiwa gadai saham ini agak luput dari perhatian kita. Tapi saya kemudian mencoba menelusurinya lewat internet. 

Dari penelusuran saya, sebanyak 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dimiliki oleh Pemda Nusa Tenggara Barat, Pemkab Sumbawa, Pemkab Sumbawa Barat melalui BUMD yang dibentuk bernama PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan anak usaha Grup Bakrie yakni Multicapital telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura (CSS).

Akibatnya, seharusnya mereka mendapatkan dividen atau laba dari saham, malah harus membayar hutang kepada CSS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun